Berita Timor Tengah Utara
Satlantas Polres TTU Gelar Sosialisasi Bagi Warga dan Ojek Konvensional
Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar sosialisasi bagi masyarakat yang mengurus SIM dan para ojek
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar sosialisasi bagi masyarakat yang mengurus SIM dan para ojek di wilayah Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan yang diselenggarakan di Lopo Satpas Polres TTU pada, Kamis, 9 Februari 2023 ini bertujuan untuk memberikan edukasi perihal penandaan wilayah pangkalan ojek di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Baca juga: Satlantas Polres TTU Gelar Patroli dan Himbauan Kepada Pengendara Kendaraan Listrik
Turut ambil bagian dalam kesempatan ini, Kasat Lantas, KBO Lantas, Kanit Kamsel, Baur tilang, Kanit Patwal Satlantas Polres TTU.
Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S. E mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mengajak perwakilan Ojek Konvensional di seputaran Kota Kefamenanu ke Lopo Satpas Sat Lantas Polres TTU agar mengedepankan Etika berlalulintas di jalan.
Ia menambahkan, pihaknya juga mensosialisasikan Program Road Safety Policing (RSP) dengan Penandaan dan Pendataan Pangkalan Ojek yang ada di seputaran Kota Kefamenanu sehingga meminimalisir angka kriminalitas di jalan.
Dikatakan Iptu Rahmat Agus, Satlantas Polres TTU akan memberikan tanda pada setiap pangkalan-pangkalan ojek berupa perbedaan warna helm yang dipakai pada ojek Konvensional sesuai pangkalan masing-masing.
Menurutnya, dalam upaya menindaklanjuti program tersebut, Satuan Lalulintas Polres TTU memberikan bantuan berupa cat warna yang berbeda-beda untuk mewarnai helm para ojek konvensional.
Selain warna helm, ucapnya, Satlantas Polres TTU juga akan membantu berupa pemasangan spanduk di setiap pangkalan sehingga memudahkan dalam pendataan serta masyarakat bisa mengetahui wilayah pelayanan ojek secara jelas.
Iptu Rahmat Agus menuturkan, para ojek konvensional memberikan respon positif terhadap program dan pelaksanaan kegiatan oleh Sat Lantas Polres TTU.
Baca juga: Resahkan Pengguna Jalan, Satlantas Polres TTU Tertibkan ODGJ di Kota Kefamenanu Secara Humanis
Ia mengakui bahwa, para ojek konvensional sangat senang dan memberikan apresiasi kepada Satlantas Polres TTU.
Pasalnya, masyarakat yang berprofesi sebagai ojek konvensional sangat merasa terbantu dengan perhatian Polisi, sehingga merasa terlindung dan mendapat pengayoman.
Ia kembali menegaskan bahwa, kegiatan tersebut akan kembali digelar dengan memanggil para koordinator untuk menyerahkan nama-nama pangkalan ojek dan jumlah anggotanya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.