Pilpres 2024
Kota Lama dan Kota Raja Gabung Dapil, Pengamat Sebut Perlu Kreatif Bangun Struktur Politik
Di Kota Kupang, dapil Kecamatan Kota Lama dan Kota Raja bergabung menjadi satu dapil.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - KPU RI telah memutuskan penataan daerah pemilihan atau dapil dan alokasi kursi bagi DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Di Kota Kupang, dapil Kecamatan Kota Lama dan Kota Raja bergabung menjadi satu dapil. Sebelumnya, Kota Lama dan Kelapa Lima merupakan satu dapil, sementara Kota Raja berdiri sendiri satu dapil.
Dengan penggabungan dapil ini, diperkirakan akan ada pertarungan sengit politisi kuat, berpengaruh dan kini sedang menjabat anggota DPRD Kota Kupang. Setidaknya ada enam incumbent yang akan kembali maju di dapil terjal itu.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Tetapkan 3 Dapil di Malaka dan Alokasi Kursi Dewan
Pengamat Politik Undana Kupang Yohanes Jimmy Nami menyebut perubahan struktur dapil tentunya akan juga berpengaruh pada konsolidasi konstituen bagi para caleg.
"Perlu kreatifitas dalam membangun struktur politik baru pada dapil yang ada karena pergeseran dinamika politik berdasarkan peta dapil yang baru," katanya, Sabtu 11 Februari 2023.
Jimmy Nami menjelaskan, peluang bagi para politisi masih ada bila tidak pindah dapil. Jika mutasi dapil, resikonya harus membangun lagi infrastruktur politik dan itu membutuhkan kerja lebih keras.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Kota Kupang Gabungkan Kecamatan Kota Raja dan Kota Lama Jadi Satu Dapil
Sementara untuk incumbent yang hanya terjadi pergeseran peta dapil berdasarkan konfigurasi, juga membutuhkan kerja, minimal sosialisasi dengan intensitas yang diperkuat. Sebab, ada basis sosial baru yang mesti digarap.
"Kembali lagi peluang tetap ada, jika kreatifitas politik jadi senjata bagi para caleg baru maupun incumbent. Peta dapil hanya jadi alat ukur sejauh mana personal sudah bekerja dengan terlibat bersama masyarakat," ujarnya.
Jimmy justru berharap agar kerja politik harus digarap bersama antara partai politik sebagai institusi dan sumberdaya yang ada. Karena, alokasi kursi dapil gabungan ini hanya 8 kuota.
Baca juga: Beban Kerja Bertambah, Ketua KPU NTT Ingatkan Jaga Kondisi
Hal ini akan sangat mustahil bila satu partai memborong dua kursi dari satu dapil yang sama. Oleh karenanya, kerja kolektif dari para caleg harus berbarengan agar bisa meraih kemenangan.
"Semua peluang ada, tinggal strategi politik yang perlu digarap dengan baik," sebut dia.
Jimmy memastikan dapil gabungan itu akan menjadi gelanggang pertarungan sengit antar politisi. Selain incumbent, juga konfigurasi dapil baru membuat setiap orang akan mulai dari titik mulai yang baru. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.