Berita nasional

Guru SMP di Purbalingga Cabuli 7 Siswa Berulang Kali, Rekam Adegan Pake Laptop Sekolah

Aksi bejat pria yang merupakan guru mata pelajaran seni musik SMP itu dilakukan di dalam lingkungan sekolah. 

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi - Seorang guru SMP di Purbalingga, Jawa Tengah diduga cabuli tujuh siswa yang masih di bawah umur. 

Kejadian tersebut lantas direkam oleh tersangka menggunakan laptop milik sekolah.

Hasil rekaman video tersebut digunakan untuk mengancam korban agar mau melayani nafsu bejat tersangka berulang kali hingga mereka lulus.

"Rata-rata korbannya sudah lebih dari dua kali dirudapaksa oleh tersangka. Perbuatan pelaku seluruhnya dilakukan di sekolah, baik saat jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran," imbuhnya.

Baca juga: Tolak Pledoi Putri Candrawathi, Jaksa: Klaim Pelecehan Seksual Hanya Khayalan

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 8 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang (UU) RI Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 32 UU RI nomor 44 tentang pornografi. Serta ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan oleh tenaga kependidikan.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjaran dan maksimal 15 tahun penjara. Selain itu tersangka juga diancam denda maksimal Rp 5 miliar,” pungkasnya. (*)

Berita ini telah tayang di KOMPAS.COM

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved