Berita Nasional
Jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak, Ibu Muda Lapor Balik, Mengaku Diperkosa 8 Anak
Ibu muda di Jambi berinisial NT (20) ternyata melaporkan 8 anak dengan tuduhan pemerkosaan.
Jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak, Ibu Muda Lapor Balik, Mengaku Diperkosa 8 Anak
POS-KUPANG.COM, JAMBI - Ibu muda di Jambi berinisial NT (20) ternyata melaporkan 8 anak dengan tuduhan pemerkosaan.
Laporan polisi itu dilayangkan NT di Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023 lalu.
NT (20) yang merupakan pemilik Rental PlayStatioon di Kawasan Rawasari, Kota Jambi itu telah ditangkap pihak kepolisian dari Polda Jambi.
Penangkapan oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari dilakukan di rumah orang tua NT.
Saat ini, NT telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan sksual terhadap 17 anak di bawah umur dan ditahan di Mapolda Jambi.
Laporan NT tersebut, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya dilansir Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Jadi 17 Anak, Ibu Muda di Jambi Tersangka Pedofil, Akan Periksa Kejiwaan
Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.
Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi. "Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.
Untuk diketahui, korban pelecehan NT terus bertambah.
Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.