Ibadah Haji

Biaya Haji Masih Bisa Turun, Durasi Dipersingkat Jadi Jalan Keluar

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Marwan Dasopang menilai rencana kenaikan biaya ibadah tidak cuma mengagetkan tetapi menimbulkan gejolak penolakan.

Editor: Alfons Nedabang
Tribunnews.com
Wukuf di Arafah yang merupakan puncak pelaksanaan Ibadah Haji. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Marwan Dasapong mengatakan, biaya haji masih bisa turun, durasi dipersingkat jadi jalan keluar. 

Paling tidak, lanjut Marwan Dasapong Ibadah Haji pada tahun 2024 sudah memakai durasi 30 hari. Sebab melalui penyelenggaraan haji 30 hari akan ada penghematan anggaran hingga Rp 1,2 triliun.

Marwan menitipkan kepada Dubes RI untuk Arab Saudi untuk menyampaikan usulan ini ke pihak Kerajaan Arab Saudi.

"Kami ingin agar biaya haji turun paling tidak Rp55 juta dan paling murah Rp50 juta, saya kira kalau segitu masih banyak orang mau daftar," urainya.

Diplomasi Lancar

Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad menyatakan hubungan diplomasi antara pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi tidak memiliki kendala.

Kata Abdul Aziz, sebetulnya tanpa ada Dubes RI pun kedua negara tetap bisa menjalin komunikasi baik dan lancar.

"Malah saya justru saya sering dilibatkan oleh Gus Men, itu artinya tanpa difasilitasi pun hubungan beliau sudah sangat baik," ucap Dubes Aziz.

Baca juga: Biaya Haji 2022 Naik Rp 4 Juta jadi Rp 39,8 Juta, Berikut Aturan dan Kuota Haji Indonesia Tahun ini

Namun menurutnya, bukan hanya persoalan hubungan baik diplomasi melainkan substansi-substansi yang diinginkan untuk kepentingan negara harus didengar oleh Kerajaan Saudi.

"Permasalahannya ada banyak aspek-aspek yang memang masih perlu dikomunikasikan lagi salah satunya perubahan peraturan yang buat kita mengganggu," tuturnya.

Dubes Aziz mencontohkan seperti peraturan larangan membawa air zamzam kecuali mereka yang ibadah umroh.
Pihaknya mengakui pemerintah Indonesia harus mengantisipasi segala aturan baru yang dibuat Arab Saudi.

"Dan yang paling ramai ini adalah perubahan sistem pelaksanaan haji-umroh dari muassassah ke syarikaha atau dari yayasan menjadi perusahaan," kata Dubes Azis.

Itu artinya pemerintah Arab Saudi sudah mulai mengubah paradigma penanganan ibadah haji dan umrah sebagai bagian dari bisnis.

"Sudah pasti yang namanya bisnis ada aspek melayani dan keuntungan, sama juga orang kita buka travel haji umroh," tuntas dia. (tribun network/reynas abdila)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved