Berita Nasional

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi, Bripda HS Berniat Curi Mobil

Polisi berhasil mengungkap pelaku beserta motif pembunuhan Sony Rizal Taihitu (56), sopir taksi online di Depok, Jawab Barat.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM
Proses evakuasi pengemudi taksi online yang ditemukan tewas dengan luka sayatan di tubuhnya di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Depok pada Senin 23 Januari 2023. Bripda HS Anggota Densus 88 diduga membunuh sopir taksi. 

"Tadi kami sudah tanyakan ke penyidik, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota Polri yang disebut adalah dari Densus 88, inisial HS," ungkap Jandri.

Menurut Jandri, informasi soal identitas pelaku diperkuat dengan temuan barang bukti berupa dompet di mobil korban.

Di dalam dompet tersebut terdapat sejumlah kartu identitas atas nama pelaku, termasuk di antaranya kartu anggota Polri. "Barang-barangnya pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil, berupa identitas pelaku, kemudian pisaunya, kemudian tas ransel, termasuk kartu identitas itu (kartu anggota Polri)," ungkap Jandri.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membenarkan bahwa pelaku ialah Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror.

"Anggota Densus, Mas. Anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar Tommy saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: 4 Gadis Lesbi ini Diduga Membunuh Sopir Taksi Karena Tak Mampu Bayar Ongkos Rp 1,7 Juta, Simak Info

Tommy belum membeberkan secara terperinci soal penangkapan Bripda HS maupun motif dari pembunuhan tersebut.

Ia hanya menegaskan bahwa saat ini Bripda HS sudah ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya. "Sekarang sudah ditahan," kata Tommy.

Tim kuasa hukum keluarga Sony Rizal Taihitu menyebutkan bahwa pelaku sudah ditangkap.

Kuasa Hukum keluarga Sony, Jandri R Berutu, berujar, hal itu diketahui setelah tim kuasa hukum bersama keluarga menanyakan perkembangan kasus pembunuhan Sony kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Tadi kami sudah ke Subdit Resmob, pada prinsipnya kami baru mengetahui bahwa pelaku merupakan oknum daripada kepolisian itu sendiri," ujar Jandri saat ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

"Yang disampaikan penyidik kepada kami bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan," sambung dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved