Berita Manggarai Timur
Polres Manggarai Timur Musnahkan Puluhan Knalpot Brong
memukulkan salah satu knalpot ke roda dari excavator. Usai pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Puluhan knalpot brong/racing dimusnahkan oleh pihak Kepolisian dari Polres Manggarai Timur
Pantuan POS-KUPANG.COM, Selasa 7 Frebuari2023, terlihat puluhan knalpot racing itu diletakan sejajar di depan halaman Mapolres Manggarai Timur. Selanjutnya sebuah unit excavator melindas untuk menghancurkan knalpot itu.
Sebelum pemusnahan, terlebih dahulu Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, SH.,S.IK.,M.Si, membacakan berita acara pemusnahan.
Baca juga: Kapolres Manggarai Timur Sebut Isu Penculikan Anak Hoax dan Minta Masyarakat Tetap Tenang
Usai dibacakan sebagai simbolis Kapolres Widiarta melakukan pemusnahan simbolis dengan memukulkan salah satu knalpot ke roda dari excavator. Usai pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara.
Hadir dalam pemusnahan itu Wakapolres Manggarai Timur Kompol Mateus Cono, Kasat Lantas Polres Manggarai Timur AKP I Gusti Putu Saba Nugraha, para pejabat perwira Polres Manggarai Timur dan juga para anggota.
Kapolres Widiarta kepada POS-KUPANG.COM, usai pemusnahan knalpot brong/racing itu, menerangkan, pemusnahan knalpot brong ini merupakan rangkaian kegiatan dimulainya operasi Keselamatan Turangga 2023.
Dimana operasi tersebut dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia termasuk Polda NTT dan jajaran salah satu Polres Manggarai Timur. Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 7-20 Febuari 2023.
Baca juga: Pemda Manggarai Timur Kutuk Keras Pelaku Pencabulan Bocah 3 Tahun di Elar
Kapolres Widiarta juga menerangkan, knalpot brong ini merupakan hasil operasi dari Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Timur. Dimana berdasarkan keluhan masyarakat di setiap kali kegiatan Jumat Curhat knalpot racing ini cukup meresahkan masyarakat karena suaranya sangat terganggu.
Dikatakan Kapolres Widiarta, atas keluhan itu pihaknya melalui Satuan Lalu Lintas melakukan penertiban dan telah memusnahkan sebanyak 67 knalpot brong. Ke depan pihaknya akan terus melakukan penertiban knalpot brong yang digunakan di kendaraan sepeda motor.
Kapolres Widiarta juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat terlebih khusus kepada kalangan anak muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong karena selain menggangu atau meresahkan masyarakat, juga penggunaan knalpot tersebut tidak sesuai dengan standar dan undang-undang Lalu Lintas nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Pemilu 2024, Panwaslucam Kecamatan Congkar Manggarai Timur Lantik 10 PKD |
![]() |
---|
Panwas Desa dan Kelurahan 12 Kecamatan di Manggarai Timur Dilantik Serentak |
![]() |
---|
HUT ke-14, YPA-MDRKerja Sama Dengan Pemkab Manggarai Timur Ciptakan Generasi Cerdas Masa Depan |
![]() |
---|
Warga Kelurahan Ranaloba Manggarai Timur Bangun Poskamling, Kapolsek Borong Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.