Berita Manggarai Timur

Panwas Desa dan Kelurahan 12 Kecamatan di Manggarai Timur Dilantik Serentak

Pelantikan anggota Panwas Desa dan Kelurahan ini dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing di setiap Kecamatan. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
LANTIK - Pelantikan anggota Panwas Desa/Kelurahan se-Kecamatan Borong. Gambar diambil, Senin 6 Frebuari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Anggota Panitia Pengawasan Pemilu / Panwas Desa dan Kelurahan dari 12 Kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur dilantik secara serentak Senin 6 Frebuari 2023.

Pelantikan anggota Panwas Desa dan Kelurahan ini dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing di setiap Kecamatan. 

Di Kecamatan Borong, sebanyak 18 orang anggota Panwas Desa dan Kelurahan ini dilantik oleh Ketua Panwascam Borong, Yohanes Vianei Jugu yang berlangsung di Aula Kantor Camat Borong. 

Baca juga: HUT ke-14, YPA-MDRKerja Sama Dengan Pemkab Manggarai Timur Ciptakan Generasi Cerdas Masa Depan

Pelantikan dan pengambilan sumpah para anggota Panwas Desa dan Kelurahan ini disaksikan oleh Ketua Bawaslu Manggarai Timur Zakarias Gara, Camat Borong, Sistus Mbalur, Kapolsek Borong Kompol I Wayan Sunarta, Danramil 1612-04 Borong Lettu Inf Falentinus Lanar, PPK Kecamatan Borong, Lurah Rana Loba, Lurah Kota Ndora dan para anggota Panwascam. 

Ketua Bawaslu Zakarias Gara dalam sambutanya, menyampaikan proficiat kepada seluruh anggota Panwas Kelurahan/Desa yang dilantik secara serentak di masing-masing Kecamatan dari 12 Kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur

Zakarias menegaskan kepada seluruh anggota Panwas Desa/Kelurahan untuk bekerja sesuai dengan regulasi, bukan bekerja di luar dari regulasi dengan mengikuti arahan orang lain untuk kepentingan pribadi seseorang. 

"Harus taat pada regulasi, bukan taat dengan pesan dari siapapun," tegasnya.

Baca juga: Pemilu 2024, PKN Manggarai Timur Target Raih Minimal 3 Kursi Legislatif

Zakarias meminta pasca dilantik, semua anggota hari memulai membaca regulasi yang diatur dalam Peraturan Bawaslu tentang Pemilu serta semua tahapannya. Anggota Panwas Desa/Kelurahan harus mampu memahami terkait reguliasi dan tahapan Pemilu. 

Selain itu, Zakarias, juga meminta kepada semua anggota Panwas Desa/Kelurahan untuk melakukan koordinasi dengan  Pemerintah Desa/Kelurahan setempat, PPK, PPS. Betul-betul melakukan pengawasan terhadap seluruh proses tahapan Pemilu ditingkat Desa/kelurahan salah satunya dalam waktu dekat terkait pengawasan data pemilih. 

Zakarias juga meminta agar Panwas Desa/Kelurahan untuk tetap membangun relasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat, tokoh masyarakat dan penting menjaga netralitas dan integritas. 

Camat Borong Sistus Mbalur, juga berpesan kepada anggota Panwas Desa/Kelurahan yang dilantik untuk menjaga netralitas dan tidak boleh kongkalikong dengan oknum-oknum lain. 

"Anda dituntut sebagai manusia netralitas. Sekali lagi manusia netralitas. Jangan bolak balik, jangan kongkalikong, di sini jujur di luar buat lain," tegas Sistus. 

Baca juga: Warga Kelurahan Ranaloba Manggarai Timur Bangun Poskamling, Kapolsek Borong Beri Apresiasi

Kapolsek Borong, Kompol I Wayan Sunarta, juga dalam kesempatan itu menekankan terkait keamaan selama dalam proses Pemilu Tahun 2024.

Wayan meminta kepada penyelenggara maupun panitia pengawas untuk selalu berkoordinasi dan pihaknya siap berkolaborasi untuk menjaga situasi tetap kondusif demi tercapainya pelaksanaan Pemilu yang damai dan sukses. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved