Berita Manggarai Barat
Panwascam Komodo Minta Pengawas Kelurahan Mampu Jaga Profesionalitas
Irfan meminta, 19 PKD dapat bekerja secara profesional dan bersikap netral dalam mengawal pesta demokrasi Pemilu 2024.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - 19 Pengawas Kelurahan dan Desa ( PKD ) di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT yang baru dilantik, diharapkan mampu menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
Harapan ini disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwascam ) Komodo, irfan saat pelantikan 19 PKD Kecamatan Komodo, Selasa 7 Februari 2023 di aula SMKN 1 Komodo.
Irfan meminta, 19 PKD dapat bekerja secara profesional dan bersikap netral dalam mengawal pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca juga: Anggota DPD RI Kunker ke Labuan Bajo, Dorong Hilirisasi Perkebunan Masyarakat Manggarai Barat
"PKD itu ujung tombak pengawasan dalam pesta demokrasi, maka jaga integritas dan bekerja dengan profesional dalam menciptakan pemilu bermartabat," katanya.
Ia mengingatkan, penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan dan desa juga tetap diikat oleh kode etik penyelenggara Pemilu. Sehingga dalam bekerja dituntut untuk profesional dalam berperilaku saat menjalankan tugas.
Ia mendorong, PKD agar memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang undangan khusus nya di tingkat desa atau kelurahan. Serta PKD harus menjaga integritas dan profesionalitas.
Irfan berpesan, kepada PKD yang baru saja dilantik untuk mengupayakan berbagai bentuk pencegahan dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024.
Baca juga: Siswi di Pelosok Manggarai Barat Raih Juara Satu Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional
"Upayakan bentuk pencegahan berupa sosialisasi, himbauan, serta memberikan saran perbaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), kepala desa, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun peserta Pemilu di tingkat desa serta pemilih agar mematuhi seluruh peraturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu," jelasnya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Eduardus Ndundu mengatakan, sebanyak 169 anggota PKD yang tersebar di 12 kecamatan dilantik sesuai dengan jumlah kelurahan dan desa yaitu satu orang setiap desa dan kelurahan. Setelah melalui serangkaian proses seleksi.
Selama dalam barisan pengawas Pemilu, PKD yang dilantik wajib menjaga Solidaritas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalisme (SIM-P).
"Saya berpesan kepada seluruh PKD di wilayah Manggarai Barat untuk menjaga soliditas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas," tegasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.