Berita Manggarai Barat
Anggota DPD RI Kunker ke Labuan Bajo, Dorong Hilirisasi Perkebunan Masyarakat Manggarai Barat
Sejumlah Delegasi Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja atau Kunker ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sejumlah Delegasi Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja atau kunker ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 6 Februari 2023.
Kunker kali ini sekaligus melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Salah satu agenda kunker tersebut, yakni berdialog dengan Wakil Bupati Manggarai Barat bersama unsur Forkopimda di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat. Hadir juga dalam dialog itu, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian RI.
Abdullah Puteh, ketua rombongan Kunker mengatakan, kunjungan Komite II DPD RI di Kabupaten Manggarai Barat bertujuan untuk berdialog bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU NTT Sebut Satu Balon DPD RI Dinyatakan Mengundurkan Diri
"Saya mengusulkan agar Kabupaten Manggarai Barat menjadi pilot project sektor perkebunan yang dikemas untuk mendukung sektor pariwisata di Labuan Bajo," ungkap Senator asal Aceh itu.
Senator asal Nusa Tenggara Timur, Angelius Wake Kako, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya hilirisasi produk hasil perkebunan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas, sehingga secara langsung dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Kedepan, NTT harus mampu mengolah hasil perkebunan untuk meningkatkan nilai tambah demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Kota Kupang Lakukan Pengecekan Data Calon DPD RI
Selain itu, lanjut dia, kunjungan kali ini juga bermaksud untuk bermitra bersama Pemkab Mabar dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
"Kita akan melihat apakah hasil pengawasan ini bisa kita dorong untuk merevisi undang-undang ini atau menjadi masukan kebijakan bagi Pemerintah," kata Pria Asal Kabupaten Ende itu.
Merespon permintaan dan masukan dari pada senator DPD RI, Wakil Bupati Manggarai Barat, dr Yulianus Weng mengatakan, pihaknya akan segera menyusun proposal demi mendongkrak sektor pertanian di Manggarai Barat. "Pemda mengetahui kebutuhan masyarakat tetapi kami terkendala dengan keterbatasan APBD," ujarnya.
Adapun anggota DPD RI yang hadir diantaranya, Ria Mayang Sari (Jambi), Amaliah (Sumatera Selatan), Fahira Idris (DKI Jakarta), Abdi Sumaithi (Banten), Adilla Azis (Jawa Timur), Bambang Santoso (Bali), Aji Mirni Mawarni (Kalimantan Timur), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sulawesi Tenggara), Stefanus Liow (Sulawesi Utara), dan Mamberob Yosephus Rumakiek (Papua Barat). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.