Berita NTT

Cegah Penyakit Masuk NTT, BKP Kupang Musnahkan 569 Kilogram Daging Olahan di Perbatasan Timor Leste

hadirnya insinerator MC200 dapat membantu dan memperketat pengawasan penyakit menular di Nusa Tenggara Timur.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG/ SITI SOLEHA OANG
Kepala Balai Karantina Pertanian Kota Kupang, Yulius Umbu Hunggar 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Siti Soleha Oang

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Balai Karantina Pertanian kelas l Kupang berhasil memusnahkan 569 daging olahan di Perbatasan Timor Leste.

Pemusnahan daging olahan tersebut sekaligus meresmikan insinerator MC200 di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kota Kupang, Yulius Umbu Hunggar mengaku, kegiatan yang di lalukan merupakan upaya mengantisipasi risiko penyakit menular yang masuk ke NTT.

Baca juga: Perkenalkan Cyber Crime, Kapolda NTT Ajak Mahasiswa Bijak Gunakan Perangkat Digital dan Medsos

“Upaya yang di lakukan untuk pencegahan PMK, ASF pada babi dan penyakit menular lainnya,”kata Yulius, Selasa 7 Februari 2023.

Ia menyebut, 569 daging olahan tersebut merupakan produk olahan Negara Brazil yang di lulintaskan dari Timor Leste menuju Indonesia melalui PLBN Montaain.

Menurut Yulius, daging olahan dan kulit sapi dimusnahkan karena tidak memiliki setrika t kesehatan karantina dari negara asal.

Sementara itu, lanjut Yulius, insinerator MC200 yang di gunakan untuk memusnahkan produk daging olahraga tersebut merupakan insinerator listrik dengan kapasitas 100-150 kilogram.

“Daging olahan akan hangus terbakar dalam waktu 1 jam,” ujarnya.

Baca juga: Perkenalkan Cyber Crime, Kapolda NTT Ajak Mahasiswa Bijak Gunakan Perangkat Digital dan Medsos

Ia berharap, hadirnya insinerator MC200 dapat membantu dan memperketat pengawasan penyakit menular di Nusa Tenggara Timur.

“NTT masih zona hijau untuk penyakit PMK namun kami terus memperketat pengawasan untuk resiko penyebaran penyakit-penyakit menular,” tutupnya. (Cr 18)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved