Berita NTT
Balai Karantina Pertanian Kupang Musnahkan 569 Kilogram Daging Olahan di Perbatasan Timor Leste
Menurut Yulius, daging olahan dan kulit sapi dimusnahkan karena tidak memiliki setrika t kesehatan karantina dari negara asal.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Siti Soleha Oang
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Balai Karantina Pertanian Kupang berhasil memusnahkan 569 daging olahan di perbatasan Timor Leste.
Pemusnahan daging olahan tersebut sekaligus meresmikan insinerator MC200 di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar mengaku, kegiatan yang dilakukan merupakan upaya mengantisipasi risiko penyakit menular yang masuk ke NTT.
“Upaya yang di lakukan untuk pencegahan PMK, virus ASF pada babi dan penyakit menular lainnya,” kata Yulius, Selasa 7 Februari 2023.
Baca juga: Antisipasi PMK, Karantina Pertanian Kelas l Kupang Gelar Apel Siaga.
Ia menyebut, 569 daging olahan tersebut merupakan produk olahan Negara Brazil yang di lulintaskan dari Timor Leste menuju Indonesia melalui PLBN Montaain.
Menurut Yulius, daging olahan dan kulit sapi dimusnahkan karena tidak memiliki sertifikat kesehatan karantina dari negara asal.
Sementara itu, lanjut Yulius, insinerator MC200 yang di gunakan untuk memusnahkan produk daging olahraga tersebut merupakan insinerator listrik dengan kapasitas 100-150 kilogram.
“Daging olahan akan hangus terbakar dalam waktu 1 jam,” ujarnya.
Ia berharap, hadirnya insinerator MC200 dapat membantu dan memperketat pengawasan penyakit menular di Nusa Tenggara Timur.
“NTT masih zona hijau untuk penyakit PMK namun kami terus memperketat pengawasan untuk resiko penyebaran penyakit-penyakit menular,” tutupnya. (Cr.18)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.