Berita Kota Kupang
Proses Menuju WBK , Kanim Kupang Utamakan Kinerja Pelayanan Prima
Dalam proses menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kantor imigrasi (Kanim)Kelas I TPI Kupang selalu berupaya dan mengutamakan kinerja Pelayanan Prima
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Elisabeth Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Dalam proses menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kantor imigrasi (Kanim)Kelas I TPI Kupang selalu berupaya dan mengutamakan kinerja Pelayanan Prima.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto, pada Senin 6 Februari 2023 di Ruang kerjanya
Darwanto menjelaskan bahwa untuk menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) perlu memenuhi 6 pilar perubahan yang menjadi kriterianya.
“Terdapat 6 pilar perubahan yang harus kami penuhi sebagai kriteria untuk menjadi WBK dan WBBM yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,”ungkap Darwanto.
Baca juga: Kunjungi SMAK Frateran, Imigrasi Maumere Sosialisasi Sekolah Kedinasan Poltekim
Darwanto melanjutkan, Sebagai aparat pelayanan publik, tentunya Kanim Kupang ingin melakukan pelayanan yang terbaik, baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA)
“Jadi untuk meraih WBK dan WBBM ini, kita tidak kerja masing-masing. Tetapi perlu kerja sama semua pegawai yang ada dalam kator Imigrasi Kupang ini. Dimulai dari area parkiran, kebersihan, pelayanan hingga semua kinerja di dalamnya. Semua itu saling berhubungan satu dengan yang lainnya dan perlu harus kerja maksimal,” jelas Darwanto
Darwanto menyamaikan juga bahwa, saat ini Kanim Kupang memiliki 55 orang pegawai dengan melayani sembilan Kabupaten dan satu Kota di NTT. Dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) 55 orang tersebut, tidak menjadi hambatan dalam pelayanan yang terpenting adalah bagaimana memaksimalkan pelayanan di beberapa wilayah tersebut.
“Berkaitan dengan SDM, kita perlu untuk tingkatkan juga dari segi pendidikan. Misalnya untuk pegawai yang belum sampai pada jenjang sarjana kita siapkan untuk melanjutkan pendidikan baik Sarjana S1 maupun pendidikan magister (S2). Selain itu, yang belum PNS dan intelijen juga kami laksanakan .Sehingga kualitas SDM dari pegawai yang ada bisa semakin berkualitas,” Kata Darwanto
Baca juga: Kantor Imigrasi Kupang Akan Deportasi 6 WNA Asal India
Dikatakan Darwanto bahwa Pelayanan imigrasi ada dua yaitu pelayanan paspor bagi WNI maupun WNA dan pelayanan izin tinggal. Yang perlu dilakukan dalam melakukan pelayanan ini ialah bagaimana memaksimalkan pelayanan berdasarkan SOP yang berlaku, sehingga hal tersebut bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Untuk kedepannya ini, Semoga pelayanan keimigrasian ini akan tambah baik dan tambah menyentuh kepada masyarakat. Jadi 6 pilar perubahan ini memang sudah kita laksanakan dan akan kita upayakan terus dan tingkatkan lagi kualitasnya untuk bisa meraih WBK dan WBBM. Semoga kedepannya, Kantor Imigrasi Kupang tetap melayani dengan ramah dan berakhlak,” harap Darwanto
Usai menyampaikan hal tersebut, dalam upaya meningkatkan penyebaran informasi kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan Pos Kupang sepakat menjalin kerja sama pada Senin, 6 Februari 2023.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto dan Pimpinan Pos Kupang, Margareta Iin Wahyuningrum melalui Supervisor Iklan Pos Kupang, Kristanto, yang diselenggarakan di Ruang Kepala Kantor Imigrasi Kupang.
Pada kesempatan ini, Kakanim Kupang, Darwanto menyampaikan perlunya kerja sama ini sebagai fasilitator informasi untuk masyarakat NTT pada umumnya dan Kota Kupang secara khusus, agar ke depannya penyebarluasan informasi seputar keimigrasian juga dapat lebih maksimal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.