Pilpres 2024
'Dosa' Anies Baswedan Mulai Terungkap, Setelah Perjanjian Politik Kini Punya Utang Rp 50 Miliar
Setelah perjanjian mendukung Prabowo Subianto, kini beredar kabar Anies Baswedan memiliki utang Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno.
Saksi Perjanjian Politik
Erwin Aksa mengaku turut hadir saat Anies Baswedan membuat perjanjian politik dengan Sandiaga Uno dan Prabowo Subianto.
Ia bahkan ikut membuat draft perjanjian. Selain Fadli Zon, kata Erwin Aksa, Rikrik Rizkiyana juga turut membuat perjanjian tersebut.
"Kebetulan saya ikut drafting perjanjian itu, ikut melihat, (waktu) tanda tangan saya ada di situ. Yang buat juga itu lawyer-nya Pak Sandi, namanya Pak Rikrik ya," ungkap Erwin Aksa.
Lebih lanjut, Erwin Aksa mengungkapkan, isi perjanjian yang dibuat adalah pembagian tugas bagi Anies Baswedan dan Sandiaga Uno jika terpilih menjadi Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.
Menurut Erwin Aksa, perjanjian itu dibuat atas kemauan Jusuf Kalla (JK) berdasarkan pengalamannya bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: Agung Baskoro: Manuver Surya Paloh ke Golkar Untuk Percepat Deklarasi Anies Baswedan
"Saya melihat ada perjanjian, Gubernur tugasnya apa, Wakil Gubernur tugasnya apa."
"Dan ini juga atas kemauan Pak JK, Pak JK dulu punya perjanjian dengan Pak SBY tahun 2004 sampai 2009."
"Jadi dulu Pak SBY kerja apa, Pak JK kerja apa," tandasnya.
Peran Erwin Aksa
Erwin Aksa adalah salah satu orang berjasa sehingga Anies Baswedan berpasangan dengan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017.
Pada Pilgub DKI Jakarta, Anies Baswedan berhasil mengalahkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Erwin Aksa menyebut paket Anies Baswedan-Sandiaga Uno berawal saat ia bersama Rosan Roeslani yang sedang menjabat Ketua Kadin Indonesia, diundang ke Istana.
Saat itu, keduanya memilih pulang lebih awal dari Istana.
Dalam perjalanan pulang, mereka kemudian menghubungi Sandiaga Uno yang saat itu akan maju Pilkada 2017.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.