Berita Timor Tengah Selatan
Komisi IV DPRD NTT Tinjau Lokasi Longsor di Kolonakaf Timor Tengah Selatan
Komisi IV DPRD Provinsi NTT ditemani Komisi III DPRD kabupaten TTS yang membidangi Infrastruktur
Untuk hal ini dirinya berharap ada kerja sama dengan masyarakat.
Baca juga: Jaksa Jaga Desa Minimalisir Penyalahgunaan Dana Desa di Timor Tengah Selatan
Dia mengatakan, setelah kembali dari lokasi tanah longsor di Kolonakaf, desa Napi pihaknya segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra untuk mencari tahu tentang pembiayaan pekerjaan jangka pendek (jalan alternatif).
"Untuk pekerjaan jangka panjang membutuhkan anggaran yang besar, sehingga kami akan berkoordinasi dengan pemprov bersama komisi III DPRD TTS untuk menghadap ke kementrian PUPR," jelasnya.
Selanjutnya, ketua Komisi III DPRD TTS, Marthen Tualaka menyampaikan, pada momen ini hadir lengkap antara lain: komisi IV DPRD Provinsi dan komisi III DPRD TTS yang membidangi Infrastruktur, dinas PUPR provinsi, dinas PUPR Kabupaten, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, tokoh adat dan pemilik lahan pada lokasi bencana longsor.
"Berdasarkan pertemuan ini ada dua hal yang harus dilakukan yaitu penanganan jangka pendek dan penanganan jangka panjang," imbuhnya.
"Jangka pendeknya adalah bagaimana kita membuka akses jalan alternatif agar akses tansportasi tidak terputus. Untuk itu, kita membutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi bersama pemilik lahan tentang masalah sosial dan pembebasan lahan," urainya.
Marthen menegaskan pihaknya besama Pemda TTS akan membantu Pemprov untuk membuka jalan alternatif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Napi, Yutum Nombala mengatakan pemerintah desa sudah berkoordinasi dengan tokoh adat untuk melakukan pertemuan dengan para pemilik lahan agar melakukan kesepakatan bersama terkait pembebasan lahan.
"Pertemuan ini akan dilakukan secepatnya," katanya.
Viktor Soinbala salah satu tokoh adat dan pemilik lahan dengan spontan mengatakan lahannya siap dibebaskan untuk pembukaan jalan alternatif.
Dia menyebut penyerahan lahan tersebut agar untuk membuka jalan alternatif sehingga transportasi tidak terputus.
Dia menyampaikan, penanganan yang lambat akan berdampak pada perekonomian masyarakat.
"Saya minta agar jangan ada pihak yang menolak untuk melakukan pembebasan lahan," ungkapnya.
Turut hadir di lokasi tanah longsor, camat Kie, kepala desa Napi serta tokoh adat dan pemilik lahan di desa Napi. (Din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Dinas PUPR NTT
Kolonakaf
TTS
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Berita Timor Tengah Selatan
Timor Tengah Selatan
DPRD Kabupaten TTS
Desa Napi
Kecamatan Kie
Angela Merci Piwung
Video Viral Penyekapan Anak di Timor Tengah Selatan, Polda NTT Sebut Bukan Penculikan Anak |
![]() |
---|
Putri Cilik Asal Timor Tengah Selatan Wakili Indonesia di Ajang Miss International Malaysia |
![]() |
---|
Bisnis Kelor, Petani Muda di Timor Tengah Selatan Raih Omset Puluhan Juta |
![]() |
---|
Cabuli Gadis di Bawah Umur, Polisi Tangkap Sekretaris Gereja di Timor Tengah Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.