Korupsi Bawang Merah Malaka

Bupati Simon Nahak Apresiasi KPK Usut Kasus Bawang Merah Malaka

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang mengusut dugaan kasus Pengadaan benih bawang merah di Malaka.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/EDI HAYONG
Bupati Malaka Dr. Simon Nahak SH MH 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Bupati Malaka Dr. Simon Nahak mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang mengusut dugaan kasus Pengadaan benih bawang merah yang terindikasi korupsi dilakukan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka pada tahun anggaran 2018 lalu.

Bupati Simon, memberikan apresiasi kepada Para Penegak Hukum atau APH atau lebih khusus kepada KPK. KPK adalah satu komisi pemberantasan tindakan korupsi yang ia sangat mensuport sangat salut dengan kinerja dan independensi yang mereka lakukan selama ini.

Baca juga: KPK Kantongi Tersangka Kasus Bawang Merah Malaka, DPRD NTT: Jangan Sewenang-wenang

"Saya Bupati Malaka sangat mendukung gerakan-gerakan atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan KPK terutama dalam rangka memberantas tindakan korupsi," ujar Simon Nahak dalam wawancaranya bersama POS-KUPANG.COM, Jumat malam 3 Februari 2023.

Dia sangat mensuport  dengan alasan karena yang pertama KPK dalam menegakkan tugasnya  itu sangat netral, sangat independen dan selalu berjalan lurus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, korupsi itu merupakan kejahatan yang luar biasa atau disebut "extra ordinary crime" yang harus ditangani oleh penegakan hukum yang sangat luat biasa juga.

Karena tanpa melalui kegiatan yang sangat luar biasa, maka tentu dikuatirkan orang akan menyepelekan wibawa penegak hukum di Indonesia.

Baca juga: KPK Periksa 35 Orang Terkait Perkara Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka

"Mengapa saya mengapresiasi karena saya adalah akademisi saya adalah praktisi hukum. Saya sangat mensuport karena negara ini adalah negara hukum. Kita harus menegakkan hukum meskipun besok langit akan runtuh keadilan harus tetap ditegakkan," tegasnya.

Dikatakannya, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) saya mohon dan saya himbau agar bekerjalah sesuai ketentuan yang berlaku jangan coba-coba bekerja di luar ketentuan, sebab jika itu terbukti maka saudara-saudara akan berhadapan dengan hukum. Dan ketika berhadapan dengan hukum maka anda akan mengorbankan keluarga saudara dan bahkan pribadi anda dan masa depan anda.

"Anda tidak bisa meniti karir lebih jauh lagi karena berhadapan dengan hukum . Orang tidak akan memberikan kesempatan kepada kita untuk bisa mendapatkan posisi penting atau posisi lebih tinggi atau jabatan lebih tinggi karena perbuatanmu sudah tercela perbuatanmu sudah bertentangan dengan hukum,"kata Simon Nahak gelar doktor hukum ini. 

Sementara ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Malaka agar taat normal hukuk.

"Saya minta mari kita taat hukum, mari kita taat pada norma-norma yang berlaku, norma agama norma sosial dan mari bekerja dengan jujur tulus ikhlas karena anda mendapatkan berkat rezeki sesuai dengan pekerjaan yang anda lakukan," katanya.

Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka, KPK Kantongi Nama Tersangka

"Saya terlalu percaya itu saya terlalu yakin itu karena itu masyarakat Malaka jangan coba-coba membiasakan diri untuk menyuap APH atau menyuap ASN atau menyuap siapapun apalagi anda kemudian mau mendapatkan sesuatu dengan gampang dengan mudah dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku," katanya.

Karena itu, Simon Nahak meminta agar ASN di Malaka bisa menjadi manusia yang profesional bekerja yang profesional dan bekerja dengan hati yang tulus.

"Kepada masyarakat Malaka,  saya sekali lagi menegaskan siapapun dia terutama ASN yang mencoba untuk melakukan tindakan pungli atau mencoba untuk memeras saudara baik itu masyarakat golongan menengah golongan bawah maupun antar sesama mereka yang golongan tinggi segera laporkan kepada saya. Saya akan mengambil tindakan tegas dan berikan sanksi tegas bila perlu saya pecat," tutupnya tegas.  (nbs)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM  lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved