Berita Alor

Respon Isu Kelangkaan Pupuk, Begini Penjelasan Kadis Pertanian dan Perkebunan Alor

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor, Yustus Dopong Abora merespon isu kelangkaan pupuk.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PENGUKUHAN - Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor Yustus Dopong Abora melakukan Pengukuhan Kelompok Tani di Desa Ayalegi, Kabupaten Alor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor, Yustus Dopong Abora merespon isu kelangkaan pupuk.

Yustus mengatakan bahwa pupuk di Alor tidak mengalami kelangkaan, melainkan mekanisme pengadaan pupuk yang berubah. 

"Pupuk tidak mengalami kelangkaan, pemerintah selalu siapkan hanya metode yang berubah. Mekanismenya harus pakai Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK), masing-masing permohonan harus ada jaminan nah ini yang kadang petani tidak mau," ujar Yustus dopong Abora, Rabu 01 Februari 2023.

Baca juga: Pemerintah Desa Alim Mebung Alor Adakan Bimtek Pembuatan Pupuk Bokashi

Lebih lanjut Yustus Dopong Abora menjelaskan bahwa mekanisme pupuk subsidi, terlebih dahulu membayar jaminan. Karena petani kadang tidak mau, Dinas Pertanian dan Perkebunan juga mengadakan pupuk non subsidi.

"Kita datangkan pupuk nonsubsidi ada sekitar 1 ½ ton kita siapkan," katanya.

Yustus juga menjelaskan, sejumlah kendala dalam proses pengadaan pupuk.

"Proses mendatangkan pupuk ini dari perusahaan dia tidak mau kalau kita cuma datangkan 1 atau 2 ton. Minimal pemesanan 10 ton, karena  pengeluaran terbesar ada di buruh. Sementara kalau untuk mendapatkan 10 ton kita harus menghimpun petani. Tetapi kadang petani yang satu merasa butuh sedangkan yang lain tidak," ujarnya.

Baca juga: Kelompok Tani di Kabupaten Kupang NTT Dapat Bantuan Bibit dan Pupuk dari Mak Ganjar

Demikian Yustus menuturkan, pengadaan melalui E-RDKK pihaknya membutuhkan kelompok tani.

"Tidak semua yang ada dalam kelompok tani memerlukan pupuk. Jadi target 10 ton ini tidak tercapai. Kuota kita sudah ada, kriteria tambahan ini kan kalau hanya 1 atau 2 ton tidak bisa," tuturnya.

Adapun masalah yang paling utama adalah rentang waktu pengadaan pupuk yang bisa mencapai tahunan.

"Pengadaan pupuk ini kita pesan sekarang, bisa tahun depan baru ada. Seperti contohnya kami pengadaan di Desa Petleng. Sudah dipesan selama satu tahun baru ada. Karena proses ini sampai sejumlah pihak menuding kami makan uang. Padahal kita sudah bikin penebusan uangnya, kita sudah kasih di distributor semua mereka pikir karena terlalu lama jadi mereka curiga kami makan uang," tambahnya.

Yustus berharap, kehadiran penyuluh di lapangan menjadi perpanjangan tangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor untuk menjelaskan mekanisme pengadaan pupuk.  (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved