Berita Sikka
Pendemo Bangun Tenda di Kantor Kejari Sikka Tuntut Penetapan Tersangka Kasus Dana BTT
Pihaknya akan menduduki Kejari Sikka selama kurun waktu 3-5 hari sembari menunggu perkembangan dan penanganan secara serius.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Aksi demonstrasi mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran Belanja Tak Terduga ( Dana BTT ) pada BPBD Sikka, kembali digelar di halaman Kejari Sikka, Selasa 31 Januari 2023
Sebelumnya, Senin 30 Januari 2023 kemarin, masa aksi menggelar long marc keliling kota Maumere dan kembali digelar dihalaman Kejaksaan Negeri Sikka
Masa Aksi tersebut terdiri dari dari JPIC SVD, JPIC SSpS, KPKC Keuskupan Maumere, Matridis Keuskupan Maumere, BEM IFTK Ledalero, LBK Kabor, BaPikir, Forkoma, Susteran Fransiskan, dan Divisi Perempuan TRUK.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa 31 Januari 2023 di halaman kantor Kejari Sikka, sambil berorasi, masa aksi juga melakukan pemasangan tenda sebagai bentuk protes terhadap Inspektorat Provinsi NTT dan dukungan moral kepada Kejaksaan Negeri Sikka untuk secepatnya menetapkan tersangka.
Baca juga: Anggota DPRD Sikka, Wens Wege Harap Tribun Flores Sajikan Berita yang Independen
Koordinator Aksi Jejaring HAM Sikka, Siflan Angi dalam keterangannya kepada media mengatakan, pihaknya akan menduduki Kejari Sikka selama kurun waktu 3-5 hari sembari menunggu perkembangan dan penanganan secara serius.
"Kami akan duduki halaman kejaksaan ini selama kurun waktu 3-5 hari untuk menunggu kepastian hukum dalam proses penanganan penyalahgunaan dana tersebut. Bilamana dalam kurun waktu 3-5 hari ini, belum ada kejelasan maka kami akan terus melanjutkan aksi protes tersebut," ungkap Siflan Angi.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fatoni Hatam, menyambut baik aksi demontrasi tersebut sebagai upaya mendukung moral kepada kejaksaan sehingga inspektorat provinsi segera mengeluarkan perhitungan kerugian negara.
"saat ini kami sedang menunggu perhitungan kerugian negara dari inspektorat propinsi. Aksi ini sebagai dukungan moral masyarakat Kabupaten Sikka kepada Kejaksaan Negeri Sikka untuk mendesak Inspektorat NTT agar segera keluarkan surat perhitungan total kerugian negara, sehingga dapat kami tindaklanjuti untuk mendapat titik terang yang sesungguhnya," ungkapnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS