Berita Kupang
Pemkab Kupang Usul Bentuk Polsek Amarasi Selatan, Kapolda NTT Siap Lanjutkan ke Mabes Polri
Segala persiapan pengusulan polsek baru sudah dilaksanakan termasuk hibah tanah seluas 1,7 hektar yang dilakukan pemerintah kecamatan Amarasi Selatan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pemerintah Kabupaten Kupang mengusulkan kepada Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma agar membentuk Polsek Baru di wilayah Amarasi Selatan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe saat mendampingi Kapolda NTT dalam kunjungan ke kediaman Nono di Kelurahan Buraen Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang Selasa 31 Januari 2023.
Segala persiapan pengusulan polsek baru sudah dilaksanakan termasuk hibah tanah seluas 1,7 hektar yang dilakukan pemerintah kecamatan Amarasi Selatan.
Baca juga: Jaga Kesehatan Jiwa, Psikologi SDM Polda NTT Beri Pelayanan Psikologi bagi Warga di Kupang
"Pak Camat sudah serahkan pelepasan hak tanah seluas 1,7 hektar, nanti diatas tanah itu dibagi dua dengan kuas 8500 meter persegi untuk Polsek dan sisanya untuk koramil.
Saat ini kata Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe mengungkapkan wilayah Amarasi Selatan berada di bawah Wilayah hukum Polsek Amarasi
Sementara Polsek kamar sendiri wilayahnya sangat luas yang mencakup tiga Kecamatan yakni Kecamatan Amarasi, Kecamatan Amarasi barat, dan Kecamatan Amarasi Selatan.
Sehingga dengan usulan pembentukan Polsek baru ini lebih mendekatkan pelayanan keamanan dan hukum bagi masyarakat di wilayah Amarasi Selatan.
Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan permintaan tersebut akan diteruskan ke Mabes Polri.
Baca juga: Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe Bicara Kemampuan dan Kecerdasan Nono Juara 1 Matematika Dunia
"Kami akan buat laporan resmi ke Kapolri dan semoga harapan masyarakat tersebut bisa terwujud akan adanya Polsek di wilayah Amarasi Selatan," ungkap mantan Kadiv Hubinter Polri ini.
Lagi dia pendirian Polsek baru di wilayah Amarasi Selatan sudah sangat memenuhi syarat di mana kata Kapolda jumlah penduduk 12 ribu jiwa sudah bisa mememuhi syarat berdirinya sebuah polsek.
Apalagi melihat Polsek yang saat ini melayani hingga tiga Kecamatan sangat tidak memungkinkan lagi karena wilayahnya sangat luas.
"Itu harapan Kita semua tentu kita berharap permohonan dari masyarakat ini bisa ditindaklanjuti oleh Kapolri untuk didirikannya Polsek di Amarasi Selatan ini," tutupnya. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS