Berita Malaka

Aska dan Helena Sembuh dari ODGJ, Folgen Fahik: Ini Berkat Menteri Tri Rismaharini 

Sementara Helana sudah sembuh juga, tapi belum tiba di Malaka, karena masih berkunjung ke keluarga di Kupang

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
KUNJUNGAN - Belum lama ini, Aska dan Ibundanya berkunjung ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Malaka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN- Dua warga Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka masing-masing Aska dan Helena yang teridentifikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ sembuh pasca menjalani rehabilitasi di UPT Pusat Sentra Effata Kupang. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Folgentius Bere Fahik alias Folgen Fahik menyebut dua warga ODGJ yang sembuh tidak terlepas dari campur tangan Menteri Tri Rismaharini

"Berkat Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam kegiatan pelepasan pasung yang dilakukan serentak di Indonesia, dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional atau HDI dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2022, itu membawa berkat bagi Aska dan Helena hingga akhirnya dirawat sampai sembuh," ungkapnya.

Baca juga: Natal 2022, Bupati Simon Nahak: DWP Kabupaten Malaka Bangun Kerja Sama Yang Harmonis

Kadis Folgentius mengatakan belum lama ini ia menerima kedatangan Aska, orang tuanya dan tim Kementerian Sosial atau Kemensos RI di Kantor Dinas Sosial," Senin 30 Januari 2023. 

"Aska sudah tiba dan sembuh. Sementara Helana sudah sembuh juga, tapi belum tiba di Malaka, karena masih berkunjung ke keluarga di Kupang sambil menjalani kontrol," kata Folgentius. 

Terpisah, Pekerja Sosial  UPT Pusat Sentra Efata Kupang Kemensos RI,  Ricky Hilmansyah mengatakan pulih dan sembuhnya dua warga Malaka yang gangguan jiwa sebagai hasil pembangunan di bidang kesejahteraan sosial. 

"Inilah salah satu kegiatan bebas pasung dalam Program Indonesia Melangkah," ucapnya.

Dikatakannya, dua warga Malaka tersebut dijemput di kediaman masing-masing dan di bawah ke UPT Pusat Sentra Efata Kupang untuk dirawat. Keduanya ditangani secara medis dan psikis. Ada rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis. 

"Dan saat ini, kita bawa pulang karena sudah sembuh. Dan kita harapkan, ketika menemukan warga yang dipasung, segera dikomunikasikan. Tidak ada untungnya warga yang dipasung. Negara juga hadir untuk kaum disabilitas," tandas Ricky Hilmamsyah. 

Baca juga: Mahasiswa KKN Unwira Identifikasi Masalah dan Potensi Desa Umatoos Malaka

Sementara Yuliana Hoar Seran ibunda Aska mempunyai kerinduan untuk anaknya menempuh pendidikan.

"Saya rindu kalau Aska bisa sekolah sama seperti anak-anak lainnya," harapannya demikian.

Sebelumnya diberitakan, Aska (12) warga Desa Wederok Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka akhirnya bebas dari hukuman pasung selama 2 tahun oleh kedua orangtuanya.

Pelepasan pasung di kakinya Aska (12) ini disaksikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui via zoom, Kamis 15 Desember 2022.

Kegiatan pelepasan pasung ini dilakukan serentak di Indonesia, dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2022.

Dalam arahannya Menteri Sosial mengatakan, manusia di mata Allah atau Tuhan adalah sama. Sehingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) butuh perawatan atau pengobatan supaya bisa kembali menjadi normal. 

"Sesungguhnya mereka punya kemampuan tetapi kita selalu merasa bahwa mereka hanya ada kekurangan. Sebetulnya Allah atau Tuhan menciptakan makhluknya hanya dengan kekurangan saja itu tidak mungkin pastinya ada juga kelebihan," katanya.

Baca juga: Natal 2022, Bupati Simon Nahak: DWP Kabupaten Malaka Bangun Kerja Sama Yang Harmonis

"Saya tahu mungkin banyak yang tidak sependapat dengan saya tapi saya percaya bahwa saudara - saudara kita yang katanya disabilitas itu pasti punya kelebihan. Karena itu acara ini kita berharap kita semua masyarakat disabilitas di seluruh Indonesia untuk mereka mampu dan berdaya mengakses apapun mulai dari pendidikan kesehatan hingga masalah ekonomi," tambahnya.

Dikatakannya, kaum disabilitas ini memiliki kemampuan sehingga harus diberi kesempatan untuk mereka. Dan bisa diberi fasilitas bagi mereka untuk berhasil dan sukses. 

"Kita harus pastikan mereka harus memiliki hak yang sama berhasil dan sukses," tegasnya.  

Sementara Kepala Subag Tata Usaha Sentra Efata di Kupang, Pasfikus Kopong Beda, S.Sos.,SH.,MH di lokasi pelepasan pasung Aska mengatakan bahwa berkaitan dengan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2022. 

Menurutnya, pelepasan pasung Aska ini berkat kerjasama dari Sentra Efata di Kupang dengan Dinas Sosial Kabupaten Malaka. Dan didukung oleh Pemerintah dan pihak TNI-Polri.

"Kegiatan ini setelah pelepasan pasung yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial melalui zoom,  Aska terlebih dahulu dimandikan lalu diperiksa kesehatan oleh dokter dan setelahnya diantar Ambulance menuju Rumah Sakit Jiwa di Kupang," ucapnya.

Setelah pasca pelayanan di Rumah Sakit Jiwa pihaknya akan membawa kembali ke Sentra Efata di Kupang untuk pelaksanaan rehabilitasi sosial. 

"Setelah kita merasa bahwa atau penerima manfaat ini sudah sembuh kita akan antar kembali ke rumah," ujarnya.  

Baca juga: Natal 2022, Bupati Simon Nahak: DWP Kabupaten Malaka Bangun Kerja Sama Yang Harmonis

Kita membawa dua pasien yakni Aska dan Helena dari Desa Wederok ini.

"Semoga Tuhan menolong mereka berdua," harapannya.

Sementara Kepala Sentra Efata di Kupang, Supriyono, A.KS, MP mengatakan, negara hadir tentunya untuk membantu yang tidak mampu.

"Kalau ada masalah atau ada orang yang meminta bantuan tentunya kita bantu," demikian. Cuman hari ini pas bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan kemudian tanggal 20 Desember ada Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) 2022. 

"Kebetulan di bulan Desember iya jadi agenda peringatan HDI dan HKSN. Salah satu agenda adalah pelepasan pasung," jelasnya.

"Jadi selama ini tidak hanya pembebasan pasung tapi juga ada program Indonesia Melihat. Kita bantu sebanyak 110 orang operasi katarak di Kupang. Habis itu program Indonesia Melangkah yakni kita serahkan alat bantu kursi roda tongkat dan program Indonesia Mendengar kita bantu alat pendengarannya," jelasnya lagi. 

Acara puncaknya, kata Supriyono, akan berlangsung di Bali bertepatan dengan HKSN.

Terkait dengan Aska yang mau diberangkatkan ke Kupang ia berharap agar secepatnya terbantu dan bisa kembali normal. 

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Folgen Fahik pada kesempatan ini juga menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan murni kemanusiaan.

"Saya sangat berterima kasih kepada Sentra Efata di Kupang dan Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharini yang telah peduli sesama kaum disabilitas. Ini sesuatu yang luar biasa semoga dengan bantuan ini Aska dan Helena bisa kembali normal," jawabnya.

Kepala Desa Wederok, Firgilius Tahu Nahak juga menyampaikan terima kasih atas atensi dari Kepala Dinas Sosial yang telah bekerjasama dengan Sentra Efata di Kupang dan Kementerian Sosial untuk membantu Aska.

"Semoga ada jalan dan kesembuhan untuk anak Aska ini," singkatnya.

Yuliana Hoar Seran ibunda Aska ini mengatakan bahwa penyakit ini menyerang anaknya sejak umur Aska menginjak 5 Tahun.

"Aska sempat masuk TK namun tidak sampai selesai karena penyakitnya makin menjadi, sampai terpaksa kakinya dipasung," tutur Yuliana.

Bagaimana tidak dipasung, lanjut Yuliana, Aska bisa melempari rumah warga yang jendela rumahnya ada kaca. Dan mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM) warga lainnya untuk mencium aromanya.

"Kalau sudah mencium aromanya pasti ia tenang, tapi terpaksa kakinya dipasung sebab ayahnya Arifanda merantau ke Merauke di Papua," ungkapnya. Supaya Aska bisa mudah dikontrol ia dengan terpaksa harus dipasung.

Kepribadian Aska memang sangat aktif berkomunikasi layaknya orang waras. Yuliana berharap dengan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Kupang Aska bisa terbantu untuk penyembuhan.

"Semoga anak saya bisa normal sehingga bisa melanjutkan studi," tutupnya memohon. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved