Berita Kota Kupang
Dishub Kota Kupang Imbau Pemilik Kendaraan Tidak Tempati Pelataran Wisata Kuliner
berjaga di kawasan itu dengan mendirikan pos jaga. Rencananya pos itu akan dibangun dua unit di Kelapa Lima dan LLBK satu pos jaga.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Kupang mengimbau pemilik kendaraan untuk tidak menempati pelataran pusat wisata kuliner Kelapa Lima.
Kepala Dishub Bernadinus Mere, Rabu 25 Januari 2023 mengatakan, Dishub telah memasang rambu larangan didepan hotel Aston Kupang.
Rambu itu dimaksudkan agar pengendara tidak memarkir kendaraan langsung dipinggir jalan, karena akan menyebabkan kemacetan, juga rawan kecelakaan lalulintas.
Baca juga: Peringati Penyatuan Air dan Tanah di IKN, Dosen Musik Unika Gelar Konser Akbar
"Untuk kendaraan roda dua itu mereka yang benar-benar menggunakan jasa lokasi disekitar situ, boleh parkir agak masuk ke dalam. Tapi itu hanya untuk roda dua. Roda empat dan lainnya tidak diperbolehkan," jelasnya.
Untuk parkir kendaraan, ia meminta pengendara bisa memarkirkan kendaraan di sisi timur atau barat. Bernadinus meminta masyarakat ataupun pedagang setempat ikut mendukung ini.
Menurut dia, semua pihak harus bertanggungjawab atas keamanan dan perawatan tempat itu, meski ada kebijakan dari pihaknya.
Sementara itu Kepala Sat Pol PP Kota Kupang Rudi Abubakar menjelaskan pengamanan di pusat wisata kuliner, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pedagang setempat agar bisa pindah ke dalam lapak yang disiapkan.
Baru-baru ini, sebut dia, listrik di tempat itu memang padam sehingga kondisi itu menyulitkan pedagang. Akan tetapi saat ini kelistrikan telah normal setelah di perbaiki oleh Balai Permukiman Wilayah NTT.
Rudi juga mengaku sedang berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan agar pedagang yang berjualan dibagian luar lapak, bisa kembali menempati lapak. Kalaupun ada pedagang yang masih berada diluar, ataupun bukan pengguna kawasan setempat, Pol PP akan melakukan penindakan.
Baca juga: DPRD Kota Kupang Nilai Pemindahan Kantor Dinsos dan Dispar Tidak Tepat
Menurut dia, Pol PP Kota Kupang juga melakukan patroli tiga jam dalam sehari. Kawasan wisata kuliner itu juga menjadi sasaran patroli.
Oleh Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh, Pol PP diminta agar berjaga di kawasan itu dengan mendirikan pos jaga. Rencananya pos itu akan dibangun dua unit di Kelapa Lima dan LLBK satu pos jaga.
"Setelah ini semua tertata. Saya mau cepat tidak mau lama. Karena nanti, kalau warga sudah merasa nyaman akan susah ditertibkan. Saya mau ini harus cepat. Kita butuh kerja kolaborasi," jelas dia.
Ia mengimbau pedagang ataupun masyarakat yang ada di kawasan itu bisa ikut menjaga keamanan dan semua sarana yang ada. Karena ada beberapa infrastruktur yang sudah rusak akibat kendaraan yang sering diparkir di atas pelataran.
Rudi sangat berharap ada dukungan agar semua infrastruktur itu bisa dijaga oleh semua orang yang ada ataupun menggunakan tempat tersebut. Dia yakin ketika sudah ada pos jaga dari Pol PP, kejadian ini bisa diminimalisir. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Kota Kupang
Dishub Kota Kupang
wisata kuliner
Kota Kupang
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
George Hadjoh
Bernadinus Mere
Operasi Bulan Timbang 2023, Dinkes Kota Kupang Pastikan Temukan Sasaran Timbang |
![]() |
---|
DKP Kota Kupang Ingin Buat Tambatan Perauh Bagi Nelayan |
![]() |
---|
Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh Optimis Pola Bapa Asuh Ampuh Tekan Stunting |
![]() |
---|
37 Ekor Babi di Kota Kupang Mati Akibat Virus ASF |
![]() |
---|
Warga Kota Kupang Keluhkan Jalan Kejora yang Rusak dan Berlubang |
![]() |
---|