Berita Kota Kupang
DPRD Kota Kupang Nilai Pemindahan Kantor Dinsos dan Dispar Tidak Tepat
Kami juga sementara proses untuk memindahkan semua barang, kami rencananya akan menata kantor baru kami dengan melibatkan UMKM
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek menilai pemindahan kantor dinas sosial atau Dinsos dan Dinas Pariwisata atau Dispar tidak tepat.
Ewalde menanggapi keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang akan memindahkan dua instansi itu. Karena, Dinsos kini sudah tidak lagi memiliki kantor akibat masa kontrak kantor yang habis.
Ketika diwawancarai, Selasa 24 Januari 2023, Ewalde menyebut pemerintah selalu tertutup dengan berbagai masalah yang ada. Dewan, sebut dia, mendapat kabar ketika timbul polemik.
Baca juga: Dinkes Kota Kupang Belum Pastikan Vaksin Booster Kedua
Politisi PKB itu berkata pemindahan kantor itu memang tidak tepat. Sisi lain kini sudah ada biaya untuk memperpanjang kontrak gedung kantor yang sekarang, namun oleh Dinsos menyebut ada kenaikan biaya sewa.
"Menurut saya, masalah ini kembali lagi kepada dinas, untuk mengkomunikasi hal ini dengan pemilik gedung, jika bisa, maka sisa biaya sewa bisa dibayar pada sidang perubahan nanti," kata dia.
DPRD justru menyarankan agar Dinsos pindah ke eks rumah jabatan Wali Kota. Walde justru bingung dengan pertimbangan pemindahan Dinsos ke kantor Dispar, lalu Dispar dipindahkan ke rumah jabatan lama.
Ia menjelaskan, Dinsos punya banyak urusan dan pegawai. Jika menggunakan kantor Dispar, baginya akan tidak layak dengan jumlah urusan dan pegawai yang begitu banyak.
Dia berharap kebijakan pemerintah untuk memberikan gedung yang representatif untuk pelayanan publik, khususnya pelayanan sosial kemasyarakatan.
Ketua fraksi PKB itu juga menegaskan masalah ini menjadi catatan dan peringatan bagi Pemkot. Pemerintah harus mendata semua dinas dan pengganggaran secara bertahap.
Baca juga: Klasis Kota Kupang Timur Gelar Sidang Majelis Klasis
"Jangan sampai dari tahun ke tahun, hanya masalah sewa gedung kantor yang menjadi masalah saja," tegas dia.
Diberitakan, wacana pemindahan kantor Dinas Sosial (Dinsos) ke pinggiran Kota Kupang kini tak jadi.
Dinsos bakal menempati kantor Dinas Pariwisata (Dispar), jalan Veteran Kota Kupang. Dinsos sejauh ini belum punya kantor permanen, apalagi kantor yang selama ini ditempati akan berakhir masa kontraknya.
Dinas ini tidak memiliki anggaran untuk memperpanjang kontrak. APBD tahun 2023 juga tidak dianggarkan untuk pembayaran gedung kantor. Akibatnya beberapa waktu lalu Dinsos sempat berencana pindah di Kelurahan Fatukoa.