Berita Kota Kupang

DPRD Kota Kupang Minta Penataan Pusat Wisata Kuliner Kelapa Lima Diperhatikan

Dia mengatakan, pedagang yang menjajakan jualan seperti ikan di Pusat Wisata Kuliner Kelurahan Kelapa Lima, mestinya ikut menjaga kebersihan. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PUSAT WISATA - Pusat wisata kuliner di Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang. Pusat kuliner ini berada persis di depan Hotel Aston Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Diana Bire menyebut Pusat Wisata Kuliner Kelurahan Kelapa Lima harus terjaga penataannya. 

Dia mengatakan, pedagang yang menjajakan jualan seperti ikan di Pusat Wisata Kuliner Kelurahan Kelapa Lima, mestinya ikut menjaga kebersihan. 

"Tentunya sekarang kan sudah penataan, sudah ada tempat jualan ikan segar, tempat dia meracik dan dihidangkan. Itu yang perlu dijaga," kata dia, Rabu 25 Januari 2023. 

Ia juga mengaku kalau pengelolaan kawasan itu merupakan lintas dinas. Untuk itu, semua dinas ini harus berperan agar memberi pengertian ke pedagang ataupun masyarakat sehingga ikut bertanggungjawab. 

Baca juga: Pemkot Kupang Ingin Bangun Lagi Empat Kampung Kerukunan

Politisi Hanura juga ingin agar sejumlah sarana pendukung yang belum bisa digunakan agar mendapat perhatian dari pemerintah. 

Ketika ada bantuan dari pihak lain, menurut dia, Pemkot Kupang hendaknya ikut menyiapkan sarana tambahan agar mendukung bantuan itu. 

"Ketika kita mendapat bantuan untuk membangun ini, Pemerintah juga bisa menyediakan sarana prasarana yang melalui APBD," tegas dia. 

Diana menerangkan, Pemkot Kupang lewat anggaran daerah harus ikut berkontribusi membantu penyempurnaan tempat itu. Tentu, Pemkot Kupang juga harus melihat kekurangan dari tempat itu agar dilengkapi. 

Dia berharap kondisi itu harus diperhatikan oleh pemerintah agar kawasan tersebut benar memberi dampak bagi masyarakat terutama bagi para pedagang yang berjualan di tempat tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang, Nining Basalamah, mengatakan Pemkot Kupang harus bertanggungjawab atas pengelolaannya. 

Baca juga: Pemkot Kupang Target 2024 Semua Perizinan Digitalisasi

Sejak awal, bangunan dengan anggaran miliaran rupiah, rencananya akan dibuat tempat pariwisata, tetapi sekarang tidak jelas peruntukannya. 

"Saya sebagai anggota DPRD Dapil Kelapa Lima, juga mempertanyakan hal ini kepada pemerintah seperti apa konsep yang dimiliki pemerintah. Karena sejak awal itu memang tempat menjual ikan mentah, lalu setelah bangunan itu selesai, dikembalikan ke tempat semula," ujarnya. 

Saat itu, kata Nining, pemerintah mengaku akan mengembalikan pedagang namun cara penjualannya akan menggunakan cara modern tidak lagi menjual ikan mentah lagi. 

"Namun pada kenyataannya tidak demikian, banyak pedagang yang memajukan meja jualan sampai ke depan jalan, tentunya hal ini juga tidak disetujui oleh pemerintah pusat," ujarnya. 

Baca juga: SK Pengangkatan PTT Masih Berproses, Pemkot Kupang Pastikan Tak Ada Baru

Dia mengaku, komisi II juga akan memanggil dinas terkait untuk menanyakan hal ini, karena pemerintah terkesan tidak jelas mengelola kawasan tersebut. 

Baginya, ini menjadi catatan serius bagi pemerintah khususnya Penjabat Wali Kota George Hadjoh, karena banyak sekali masyarakat dan pengunjung yang mengeluh tentang kondisi ditempat itu. 

"Tidak bisa juga untuk menyalahkan pedagang, harusnya perencanaan dilakukan secara baik, jangan sampai menggunakan tempat yang tujuannya untuk wisata itu digunakan sebagai tempat menjual ikan mentah," ungkapnya. 

Penataan pedagang, kata Nining menjadi tanggungjawab pemerintah, dan harus diselesaikan segera, jangan sampai terbengkalai lagi, akhirnya menyia-nyiakan apa yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved