Sidang Ferdy Sambo
Richard Eliezer Pasrah Batal Menikah, Kecewa Diperalat Ferdy Sambo
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan permintaan maaf kepada tunangannya, Angeline Kristanto alias Ling Ling.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan permintaan maaf kepada tunangannya, Angeline Kristanto alias Ling Ling.
Permintaan maaf itu disampaikannya saat Bharada E membaca pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Dia meminta maaf karena peristiwa yang menyeretnya sebagai terdakwa menyebabkan pernikahan dengan Ling Ling tertunda.
"Saya meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita. Walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu," kata Richard Eliezer dalam nota pembelaan yang diberi judul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'
Dalam permohonan maafnya, Richard Eliezer berharap Ling Ling masih mau menunggunya."Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujarnya.
Baca juga: JPU Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun, Jampidum: Bharada E Pelaku Bukan Penguak Fakta Hukum
Namun Richard Eliezer mengaku pasrah dan sudah rela jika kekasihnya itu hendak meninggalkannya. Dia pun menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai kelanjutan hubungan kepada Ling Ling.
"Saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,"ujarnya.
Kata Richard Eliezer peristiwa tewasnya Brigadir J yang menyeretnya sebagai terdakwa akan dijadikan pembelajaran penting bagi kehidupannya.
Ia mengaku kalau dirinya merupakan sosok yang memegang teguh pada prinsip Polri yakni berjanji setia kepada pimpinan dan negara.
"Saya diajarkan dalam kesatuan saya untuk, Tak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk Negara, Hanya berserah pada kehendak Tuhan, 'Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi'," kata Richard Eliezer.
"Bahwa ikrar dan janji setia terhadap Negara dan pimpinan akan terus terpatri dalam hati saya," sambungnya.
Atas ikrar janji setia itu, maka dirinya beranggapan kalau peristiwa yang menimpa dirinya saat ini, akan dihadiahkan sebagai pembelajaran hidup terpentingnya untuk masa depan. Sebab, apa yang dilakukan Bharada E hingga dirinya ditetapkan sebagai terdakwa saat ini adalah untuk memenuhi perintah pimpinannya yakni Ferdy Sambo.
Baca juga: Terbukti Membunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Richard Eliezer 12 Tahun
"Atas apa yang terjadi pada diri saya saat ini menjadi suatu pembelajaran penting dalam kehidupan saya, dalam pendewasaan diri. Kiranya Tuhan menolong saya," ujar Richard Eliezer.
Ia berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat menjatuhkan putusan yang ringan atas perkara yang menjeratnya akibat mematuhi perintah atasan.
Meskipun, jika majelis hakim berpendapat lain, maka Bharada E berharap agar majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang berkeadilan.
"Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim. Selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan," kata Bharada E.
Tak hanya itu, dalam nota pembelaan ini, Bharada E juga mengutarakan kekecewaannya terhadap Ferdy Sambo sebagai atasan. Sebab, Bharada E mengaku tidak pernah menyangka kalau insiden penembakan terhadap Brigadir J akan menyeretnya sebagai terdakwa.
"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri," kata Richard Eliezer.
Baca juga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Pledoi Ferdy Sambo: Pembelaan yang Sia-sia
Richard Eliezer menyesalkan, karena peristiwa ini terjadi di masa-masa awal kecintaanya sebagai aparat penegak hukum kepada institusi Polri.
Dia menyebut, pangkatnya yang hanya seorang Bharada ternyata diperalat oleh Ferdy Sambo yang merupakan jenderal poisi bintang dua.
"Di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," ucap Richard Eliezer.
Bahkan kata dia, kejujurannya untuk mengungkap perkara soal tewasnya Brigadir J ini malah membuatnya dimusuhi oleh Ferdy Sambo dan beberapa anggota ajudan lain. Atas hal itu, dirinya mengaku merasa hancur dan menjadi rekam jejak yang menyakitkan selama hidupnya.
"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi. Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya," kata Richard Eliezer.
"Namun saya berusaha tegar," tukas dia. (tribun network/aci/riz/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.