Berita Timor Tengah Utara

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Timor Tengah Utara Dilaporkan ke Polisi 

Ketika tiba di belakang rumah tersebut, terlapor mengancam korban dengan menggunakan pisau lalu merudapaksa korban secara paksa

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Rudapaksa anak di bawah umur, seorang pemuda di Timor Tengah Utara dilaporkan ke polisi.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seorang pria bernama Sefrianus Lape Feka (26) dilaporkan ke SPKT Polres Timor Tengah Utara.

Sefrianus Lape Feka dilaporkan karena diduga melancarkan aksi rudapaksa hingga menyebabkan seorang anak di bawah umur berinisial BYH (15) hamil.

Terlapor dilaporkan ke SPKT Polres TTU dengan nomor laporan; LP / B / 21 / I / 2023 / SPKT / RES TTU / POLDA NTT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 23 Januari 2023, dugaan rudapaksa tersebut terjadi pada, Minggu, 9 Oktober 2022 lalu di Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

Baca juga: Karang Taruna Desa Seo Timor Tengah Utara Selenggarakan Turnamen Bola Voli Antar RT

Kejadian bermula ketika, pelapor dan terlapor sedang mengikuti acara peminangan. Sekira pukul 03. 00 Wita, terlapor mendatangi korban dan menarik korban ke belakang rumah rumah seorang pria berinisial NA.

Ketika tiba di belakang rumah tersebut, terlapor mengancam korban dengan menggunakan pisau lalu merudapaksa korban secara paksa. Aksi bejat terlapor ini menyebabkan korban hamil.

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Fernando Oktober saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengakui bahwa, laporan tersebut sudah diterima dan pihak Satreskrim Polres TTU unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Baca juga: Lantai Rumah Longsor, Satu Keluarga di Timor Tengah Utara Lolos dari Maut

Kasus rudapaksa hingga menyebabkan korban hamil ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian Polres TTU.

Iptu Fernando menuturkan bahwa, terduga pelaku belum dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved