Berita Sumba Barat
Sekda Sumba Barat Resmi Buka Lokakarya Pendampingan Penyusunan RPJPD 2024-2025 Bidang Pendidikan
kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah sesuai dengan urusan pemerintahan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.Sos secara resmi membuka kegiatan lokakarya pendampingan penyusunan rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD bidang pendidikan.
Loka karya RPJPD di bidang pendidikan berlangsung di aula Bapelitbangda Sumba Barat, Kamis 19 Januari 2023.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah (Sekda), Yermia Ndapa Doda mengatakan pembangunan daerah usaha sistematik untuk pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah demi peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
Selain itu, lanjutnya, perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan, yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu.
Baca juga: Wabup Sumba Barat Bersama Guru Tanam 80 Anakan Pohon di SDN Lapale
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan perencanaan makro politis berwawasan 20 (dua puluh) tahun dan memuat visi, misi dan arah pembangunan jangka panjang yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD setiap lima tahun sekali.
Dalam konteks pembangunan, penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD merupakan salah satu bagian penting yang berfungsi sebagai instrument untuk mengarahkan pelaksanaan pembangunan Daerah selama dua puluh tahun mendatang.
Penyusunan RPJPD diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan itu, Sekda Yermia Ndapa Doda menekankan bahwa proses penyusunan dokumen RPJPD harus menggunakan pendekatan teknokratis, politis, partisipatif, bottom up dan top down dengan tetap memperhatikan penyelarasan dengan arah kebijakan pembangunan baik tingkat provinsi
Penyusunan Rancangan awal RPJPD Bidang Pendidikan Kabupaten Sumba Barat tahun 2025-2045 telah mengikuti tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen RPJPD terdiri dari pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu-isu strategis daerah, visi dan misi daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok daerah, serta penutup.
Mencermati kondisi aktual daerah dengan berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi khususnya pada bidang pendidikan, maka Pemerintah Kabupaten Sumba Barat merasa perlu untuk melakukan pertemuan bersama dinas teknis dan didukung oleh Program Inovasi dalam menyusun rancangan awal RPJPD khusus bidang pendidikan.
Tujuan lainnya, guna memastikan isu terkait dunia pendidikan antara lain isu literasi, numerasi dan pendidikan karakter yang dapat menjadi fokus indikator kinerja pembangunan dalam rangka meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik.
Pada kesempatan ini Sekda Sumba Barat Yermia Ndapa Doda mengharapkan kepada pimpinan OPD agar mengikuti lokakarya ini sampai selesai karena merupakan rancangan strategis jangka panjang untuk membangun Sumba Barat.
Sebagaimana kita ketahui bersama muti pendidikan daerah ini masih tergolong rendah dibandingkan daerah lainnya di NTT.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.