Berita Sabu Raijua
Rekrut Panwas Kelurahan dan Desa, Bawaslu Sabu Raijua Pastikan Tidak Ada Titipan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua pastikan tidak ada titipan pada perekrutan Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kelurahan atau Desa
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe
POS-KUPANG.COM, SABU RAIJUA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua pastikan tidak ada titipan pada perekrutan Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kelurahan atau Desa.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba,S.Sos, Kamis 19 Januari 2023.
Menurut Markus, tidak ada titip menitip, karena hal tersebut akan mengganggu kerja-kerja pengawasan.
"Tidak ada titip menitip, karena ketika kita mengakomodir titipan dan tidak dapat bekerja tentu mengganggu kerja-kerja pengawasan,” kata Markus.
Pada kesempatan itu, Markus juga menyampaikan bahwa setelah tahap pendaftaran tersebut akan langsung pada tahap wawancara.
Baca juga: Aplikasi Silon DPD dalam Maintenance, Ini Harapan Ketua Bawaslu Sabu Raijua
"Setelah tahap pendaftaran akan ada verifikasi administrasi, kemudian pengumuman lulus administrasi. Setelah itu yang lulus administrasi akan ikut tahap wawancara,” katanya.
Dikatakan, akan terdapat dua orang yang lolos pada tahap wawancara dan harus mengakomodir keterlibatan perempuan
”Aturan untuk setiap desa akan terdapat 2 orang yang akan lolos pada tahap wawancara. Pada tahap wawancara tersebut harus terdapat perempuan dari 2 orang lolos akan untuk tetap mengakomodir keikutsertaan perempuan," jelasnya.
Dia juga menekankan jika pada tahap wawancara tidak mengakomodir keterlibatan perempuan, maka akan dilaksanakan perpanjangan waktu perekrutan.
"Jika pada setiap desa tidak terdapat keterlibatan perempuan yang lolos pada tahap wawancara maka akan diperpanjang,” ujarnya.
Baca juga: Verifikasi Administrasi DPD RI, Bawaslu Sabu Raijua Buka Posko Pengaduan Bagi Masyarakat
Lebih lanjut dikatakan, pada setiap kelurahan atau desa akan lolos 1 orang sebagai Panwaslu tingkat kelurahan atau desa.
"Jumlah yang akan lolos dari tiap kelurahan atau desa adalah 1 orang,” ujarnya.
Saat itu Markus juga menyampaikan bahwa segala tahapan seleksi tersebut akan berada pada wewenang Panwaslu tingkat Kecamatan.
"Kewenangan seleksi akan berada pada panwaslu kecamatan,” katanya.
Dia berharap Panwaslu tingkat kelurahan atau desa yang terpilih merupakan orang yang berintegritas dan profesional dalam bekerja.
"Harapannya yang terpilih adalah yang terbaik untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada merupakan orang-orang yang berintegritas dan profesional dalam bekerja,” harapnya. (cr22)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.