Berita Ende

PMKRI dan HMI Demo Damai Dukung Polres Ende Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Dana KONI

berbagai media masa lokal menyoroti persoalan dana hibah yang diberikan kepada Komite Organisasi Nasional lndonesia

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMY MBENU NULANGI
DEMO - Mahasiswa dari PMKRI dan HMI Ende saat melakukan demonstrasi di Polres Ende, Rabu 18 Januari 2023.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia atau PMKRI Cabang Ende dan Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Ende melakukan aksi demonstrasi ke Polres Ende pada, Rabu 18 Januari 2023 siang.

Aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa cipayung tersebut sebagai bentuk dukungan dari para mahasiswa kepada pihak kepolisian di Polres Ende yang saat ini sedang mengusut dugaan penyalahgunaan dana Koni Ende senilai Rp. 2,1 miliar.

Koordinator Lapangan Aksi, Frit Dala dalam pernyataan sikap mengatakan bahwa, aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut untuk menyikapi fenomena sosial yang berkembang akhir-ahkir ini.

Baca juga: Ayah Asal Ende Ini Tega Setubuhi Anak Kandung yang Masih Kelas Tiga SD

Dimana, kata Frit, berbagai media masa lokal menyoroti persoalan dana hibah yang diberikan kepada Komite Organisasi Nasional lndonesia atau Koni Cabang Ende.

Ia mengatakan bahwa, kepolisian sudah meminta keterangan kepada sejumlah pihak dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ketua DPRD Kabupaten Ende Fransiskus Taso selaku Ketua Harian KONI, Bendahara KONI Cabang Ende Yulius Cesar Nonga, dan Ketua ASKAB Ende, Sabri Indradewa.

"Kasus dana hibah KONI ini seakan-seakan tanpa noda dosa sehingga dalam penanganan kasus ini sudah pada tahapan penyelidikan di Polres Ende. Akan tetapi kegilisahan masyarakat kabupaten gelisah sudah sejauh mana proses penyelidikan kasus ini," ungkapnya.

Atas dasar kegelisahan tersebut, PMKRI Cabang Ende dan HMI Ende melakukan aksi demonstrasi untuk mendukung kepolisian menuntaskan penyelidikan dugaan penyelewengan dana KONI tersebut.

Baca juga: Ayah Asal Ende Ini Tega Setubuhi Anak Kandung yang Masih Kelas Tiga SD

Ada sejumlah pernyataan sikap dari Cipayung tersebut, pertama mendesak Polres Ende untuk segera mengusut tuntas kasus penyelewengan dana hibah yang diberikan kepada KONI Ende sebesar Rp. 2,1 miliar.

Kedua, mendesak Polre Ende agar dalam penanganan kasus ini agar lebih transparan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende, dan ketiga menuntut Polres Ende agar bersifat netral dalam menangani kasus tersebut tanpa adanya tekanan dari siapapun.

Sementara itu, Wakapolres Ende, Kompol Ahmad, SH kepada media ini usai menerima pernyataan sikap dari Cipayung mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Untuk itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak diantaranya Ketua Harian KONI Cabang Ende Fransiskus Taso, Bendahara KONI Ende, Yulius Cesar Nonga, dan Ketua ASKAB Ende, Sabri Indradewa, dan pihak Dispora Kabupaten Ende.

"Untuk diketahui bahwa, ada 14 saksi dari 14 cabang olahraga yang dipanggil oleh Satreskrim Polres Ende, dan besok rencanannya akan diperiksa secara maraton oleh penyidik," ujarnya. (tom)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved