Virus Babi Afrika

Cegah Virus ASF, Pemkab Sabu Raijua Larang Masyarakat Bawa Babi dari Luar Sabu

Upaya antisipasi melalui surat edaran tersebut yaitu meminta masyarakat untuk tidak/melarang membawa ternak babi dan produk babi

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/JEVON AGRIPA DUPE
CEGAH VIRUS ASF - Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu drh. Wahyu Agus Endriyatno 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe

POS-KUPANG.COM, SABU RAIJUA - Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua / Pemkab Sabu Raijua mengeluarkan surat edaran terkait penyebaran virus ASF yang mulai merebak di NTT.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Camat, Lurah, Kepala Desa dan seluruh masyarakat kabupaten Sabu Raijua, untuk melakukan upaya antisipasi penyebaran virus ASF di daratan Sabu Raijua.

Upaya antisipasi melalui surat edaran tersebut yaitu meminta masyarakat untuk tidak/melarang membawa ternak babi dan produk babi berupa daging babi, sei, dendeng, sosis dan roti babi, atau olahan daging babi lainnya dari luar Kabupaten Sabu Raijua.

Baca juga: POPDA VI Provinsi NTT, DPKKO Sabu Raijua : Beri Dukungan Moril dan Materil

Bagi masyarakat yang akan melakukan pemasukan ternak babi dan produk olahannya ke Kabupaten Sabu Raijua, wajib dilengkapi dengan surat rekomendasi pemasukan ternak babi, surat rekomendasi pengeluaran ternak babi hasil laboratorium bebas virus ASF yang dilampirkan saat ternak babi tiba di Kabupaten Sabu Raijua.

Pengujian laboratorium PCR bebas ASF harus sebanyak 100 persen, dari populasi ternak babi yang hendak dibawah, jika terdapat ternak yang mati jangan dibuang di kali atau sungai atau laut atau tempat terbuka melainkan harus dikubur untuk memutuskan penularan virus ASF.

Masyarakat dilarang memotong, mengedarkan dan menjual daging babi yang sakit atau mati, dan membagi-bagikan daging babi sakit ke keluarga atau kerabat karena dapat mempercepat penularan virus ASF.

Peternak dihimbau untuk menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar kandang dengan menggunakan desinfektan, membatasi akses keluar masuk orang kedalam kandang babi, dan dihimbau untuk melakukan desinfeksi kepada orang yang keluar masuk kandang, Tidak memberi makan ternak babi dengan produk babi lainnya.

Baca juga: Kabupaten Sabu Raijua Dapat Dana Rp 18,5 Miliar, Tak Diperbolehkan Untuk Bayar Gaji

Peternak diharapkan memberikan pakan bernutrisi dan vitamin secara rutin untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak babi, dan melaporkan kejadian penyakit ternak dan/atau ternak yang mati kepada petugas Pusat Kesehatan Hewan (Peskeswan) atau melaporkan ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu drh. Wahyu Agus Endriyatno, menyampaikan bahwa untuk melaksanakan pencegahan sesuai edaran tersebut pihaknya melakukan kolaborasi bersama beberapa lembaga l.

“Kami berkolaborasi dengan Karantina Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut,” ucap Wahyu saat diwawancarai di ruang kerjanya di Jl. Trans Seba Bolou Km. 3, Roboaba, Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Kamis 19 Januari 2023.

Wahyu juga menyampaikan bahwa sejak memasuki tahun 2023 belum terdapat laporan mengenai kematian ternak yang berpotensi terjangkit virus ASF.

Wahyu berharap virus ASF tidak masuk hingga kabupaten Sabu Raijua.

”Harapan kita virus ASF tidak masuk hingga Sabu Raijua, dan masyarakat dapat berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait untuk bersama melakukan pengawasan untuk pencegahan”, harap Wahyu. (cr22)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved