Renungan Harian Katolik

Renungan Harian Katolik Rabu 18 Januari 2023, Manakah yang Diperbolehkan?

Renungan Harian Katolik berikut disiapkan oleh Bruder Pio Hayon SVD dengan judul Manakah yang Diperbolehkan?

Editor: Agustinus Sape
Foto Pribadi
RENUNGAN - Bruder Pio Hayon SVD menyampaikan Renungan Harian Katolik untuk hari Rabu 18 Januari 2023 dengan judul Manakah yang Diperbolehkan? 

Bacaan Pertama: Ibrani 7:1-3.15-17

“Engkaulah imam untuk selama-lamanya menurut tata imamat Melkisedek.”

Bacaan dari Surat kepada Orang Ibrani:

Melkisedek adalah raja Salem dan imam Allah Yang Mahatinggi. Ketika Abraham kembali dari mengalahkan raja-raja, Melkisedek menyongsongnya dan memberkati dia.

Dan kepadanya Abraham memberikan sepersepuluh dari semua jarahannya.

Menurut arti namanya, Melkisedek pertama-tama adalah raja kebenaran, atau juga raja Salaem, yaitu raja damai sejahtera.

Ia tidak berbapa, tidak beribu, tidak bersilsilah; harinya tidak berawal dan hidupnya tidak berkesudahan!

Dan karena dijadikan sama dengan Anak Allah, ia menjadi imam sampai selama-lamanya.

Sungguh, Yesus telah ditetapkan sebagai imam menurut tata imamat Melkisedek; artinya: Menjadi imam bukan berdasarkan peraturan-peraturan manusia, tetapi berdasarkan hidup yang tidak dapat binasa.

Sebab tentang Yesus diberikan kesaksian, “Engkau adalah Imam untuk selama-lamanya, menurut tata imamat Melkisedek”.

Demikianlah sabda Tuhan

U: Syukur kepada Allah.

Mazmur Tanggapan: Mazmur 110:1.2.3.4

Refr. Engkaulah imam untuk selama-lamanya menurut Melkisedek.

1. Beginilah firman Tuhan kepada tuanku, “Duduklah di sebelah kanan-Ku, sampai musuh-musuhmu Kubuat menjadi tumpuan kakimu!”

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved