Berita Flores Timur

Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Tiga HP Bobol Kamar Pegawai Pertanahan Flores Timur

BRL, seorang remaja berusia 15 tahun nekad mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy 125 cc dan handphone (HP)

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
BRL (baju orange), pelaku berusia 15 tahun yang mencuri sepeda motor dan tiga handphone diamankan dalam sel tahanan Polres Flores Timur, Rabu 18 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA -  BRL, seorang remaja berusia 15 tahun nekad mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy 125 cc dan handphone (HP) android milik seorang pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Flores Timur.

Remaja pengangguran itu memulai aksinya dengan membobol pintu bagian belakang, sementara korban dalam keadaan tertidur pulas tak menyadari kamarnya didatangi maling.

Wakapolres Flores Timur, Kompol I Ketut Saba, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Setelah mencuri tiga handphone, katanya, pelaku lalu menggasak sepeda motor bernomor polisi S 5761 OU.

Baca juga: Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Manggarai Barat

"Pada saat itu, pelaku mencungkil pintu rumah korban di Kelurahan Balela, dan mengambil tiga unit handphone," kata Ketut Saba saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Rabu 18 Januari 2023.

Dijelaskan, atas kejadian tersebut, korban mendatangi kantor polisi untuk melaporkan aksi pencurian.
"Laporan tersebut ditanggapi tim Buser Singa Timur dipimpin David Prabowo. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya sendiri di Kelurahan Balela," katanya.

Saat itu Ketut menerangkan, BRL sudah diamankan dalam sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-3 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Di Flores Timur, Polisi Bekuk Remaja Pencuri Sepeda Motor dan HP

"Ancamannya tujuh tahun penjara, karena pelaku juga membobol tempat tinggak korban," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berinisial BRL (15) dibekuk tim Buser Polres Flores Timur usai mencuri satu unit sepeda motor dan tiga handphone di Kelurahan Balela, Kecamatan Larantuka.

Polisi mengamankan tiga handphone android dari tangan pelaku, sementara sepeda motor Honda Scoopy 125 cc diamankan di pinggir jalan Kelurahan Pohon Sirih.

Pelaku juga merubah tampilan sepeda motor dari warna cokelat ke warna putih. Hingga saat ini, polisi sedang mendalami kasus tersebut dan mencari tahu keterlibatan sejumlah pihak yang diduga bersekongkol dengannya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved