Berita Flores Timur
Di Flores Timur, Polisi Bekuk Remaja Pencuri Sepeda Motor dan HP
Tim Buser Polres Flores Timur ( Flotim ) membekuk seorang remaja berinisial BRL (15). BRL ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor dan tiga HP
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Tim Buser Polres Flores Timur ( Flotim ) membekuk seorang remaja berinisial BRL (15).
BRL ini merupakan pelaku pencurian satu unit sepeda motor dan tiga handphone (HP) di Kelurahan Balela, Kecamatan Larantuka, Rabu 18 Januari 2023.
Wakapolres Flores Timur, Kompol I Ketut Saba, mengatakan tiga handphone android diamankan polisi dari tangan pelaku di rumahnya.
Sementara sepeda motor merek Honda Scoopy 125 cc diamankan di pinggir jalan Kelurahan Pohon Sirih, Larantuka.
"Satuan Reksrim melakukan penyelidikan dan puji tuhan pelaku sudah diamankan di Kelurahan Balela," kata Ketut Saba.
Baca juga: Polres Flores Timur Amankan Sepeda Motor Racing di Malam Pergantian Tahun
Baca juga: Buser Polres Flores Timur Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Larantuka
Menurut Ketut, sepeda motor dan tiga handphone tersebut milik salah seorang pegawai Kantor Pertanahan Flotim.
Saat pelaku melancarkan aksinya, menurut Ketut Saba,pemilik barang dalam keadaan tidur.
"Pelaku curi pada pukul 01.00 Wita, sementara korban baru sadar pukul 03.00 Wita. Atas kejadian utu, korban langsung melapor polisi," jelasnya.
Hingga saat ini, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Flores Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi juga sedang mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga bersekongkol dengan kasus tersebut.
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS