Berita Sabu Raijua
Sabu Raijua Dapat Dana Rp 18,5 Miliar
Kabupaten Sabu Raijua mendapat dana Rp 18.501.542.000 atau Rp 18,5 miliar lebih. Dana tersebut merupakan prestasi bersama seluruh elemen masyarakat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe
POS-KUPANG.COM, SABU RAIJUA - Kabupaten Sabu Raijua mendapat dana Rp 18.501.542.000 atau Rp 18,5 miliar lebih. Dana tersebut merupakan prestasi bersama seluruh elemen masyarakat Sabu Raijua.
Hal ini disampaikan Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus Rihi Heke M.Si Senin 16 Januari 2023.
Menurut Nikodemus, dana Rp 18.501.542.000 tersebut didapatkan Kabupaten Sabu Raijua karena Sabu Raijua masuk dalam 62 daerah se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan melalui pemberian Insentif Fiskal Daerah Tertinggal dan Berkinerja Baik Sesuai PMK RI NO 208/PMK 07/2022.
Saat itu Bupati Nikodemus juga menyampaikan bahwa penghargaan yang didapatkan Kabupaten Sabu Raijua merupakan hasil dari kerjasama pemerintah dan masyarakat.
Baca juga: Sabu Raijua Tuan Rumah Sidang Sinode GMIT ke 35, Wakil Bupati: Tidak Akan Mundur Satu Langkah
"Tentu ini bukan saja kerja kita sendiri di birokrasi dan badan keuangan tetapi juga peran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja,” katanya.
Dijelaskan, proses pengelolaan keuangan yang berhubungan dengan masyarakat lancar dan bertanggung jawab.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang turut berperan sehingga Kabupaten Sabu Raijua Berhasil mendapatkan penghargaan tersebut.
"Untuk itu sebagai pimpinan di daerah saya mengucapkan terima kasih atas kolaborasi bersama,” ujarnya.
Terkait dana tersebut, Bupati Nikodemus menyampaikan bahwa dana yang didapatkan melalui penghargaan tersebut sedang dalam proses perencanaan agar pemanfaatan dana tersebut sesuai kebutuhan dan kondisi Kabupaten.
“Untuk pemanfaatan dana tersebut sementara dalam perencanaan paling lambat Minggu kedua bulan Februari 2023, agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan-kebutuhan kita," ujarnya.
Dia mengharapkan proses perencanaan pemanfaatan dana tersebut dapat dipercepat.
"Harapan kita perencanaan dapat berjalan cepat, karena jika perencanaan cepat maka pelaksanaan juga dapat dipercepat,” harapnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Victor D.H. Radamuri,S.H mengatakan, penghargaan tersebut didapatkan karena Kabupaten Sabu Raijua dapat mencapai indikator kinerja baik yang ditentukan.
Baca juga: Bupati Sabu Raijua Target Stunting Turun 10 Persen di Tahun 2023
“Penghargaan tersebut diukur dari 5 indikator yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemenuhan Mandatori Spanding, Ketepatan Penyampaian Laporan APBD, Perda APBD yang Tepat Waktu dan Kualitas Pengelolaan DAK," kata Victor.
Victor juga menyampaikan, dirinya ptimis bahwa proses perencanaan pemanfaatan dana tersebut dapat selesai sesuai batas waktu yang ditentukan.
"Yang pasti saya berkomitmen tidak akan lebih dari ketepatan waktu yang terhadap penyelesaian Perencanaan tersebut,” tegas Victor. (cr22)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.