Berita Manggarai Barat

Wabup Manggarai Barat Harap Bantu Pemerintah Turunkan Angka Kemiskinan

eberadaan zakat yang dikelola Baznas sangat penting untuk mendorong perekonomian masyarakat, pemberdayaan masyarakat

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng saat melantik Pimpinan Baznas Kabupaten Manggarai Barat, Jumat 13 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Wakil Bupati Manggarai Barat ( Waubp Mabar ) Yulianus Weng berharap Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Manggarai Barat terus membantu pemerintah mengatasi masalah kemiskinan di wilayah itu.

Keberadaan Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural di bawah Kementerian Agama merupakan instrument untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat muslim.

"Manfaat zakat diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Manggarai Barat," ungkap Weng saat melantik pimpinan Baznas Manggarai Barat, Jumat 13 Januari 2023.

Baca juga: Kapolres Manggarai Barat Terima Curhatan Warga di Jumat Curhat

Wabup Weng mengungkapkan, keberadaan zakat yang dikelola Baznas sangat penting untuk mendorong perekonomian masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan juga membantu pemerintah dalam hal penanganan masalah sosial. "Yang tidak bisa langsung ditangani APBN dan APBD, bisa ditangani Baznas kabupaten," kata Weng.

Angka Kemiskinan di Manggarai Barat Turun

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai Barat mencatat jumlah penduduk miskin di Kabupaten Manggarai Barat mengalami penurunan pada tahun 2022 menurun dari 2021 sebanyak 51.150 atau 17,92 persen dengan garis kemiskinan Rp 370.943. Penurunan jumlah penduduk miskin ini baru terjadi dalam lima tahun terakhir.

"Garis kemiskinan tahun 2022 naik dari Rp 370.000 menjadi Rp 405.000 per kapita pengeluaran penduduk Manggarai Barat perbulan. Persentase penduduk miskin turun dari 17,92 persen menjadi 17,15 persen, secara agregat jumlah penduduk miskin berkurang," jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai Barat Ade Sandi Parwoto, Sabtu 14 Januari 2023.

Baca juga: Hasil Panen Petani di Manggarai Barat Menurun Akibat Padi Diserang Tiga Jenis Hama

Ade mengatakan, kategori penduduk miskin adalah masyarakat yang pengeluaran rata-rata perkapita dalam satu bulan di bawah garis kemiskinan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (Rp 405 ribu) dikategorikan sebagai penduduk miskin.

"Garis kemiskinan mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non makanan," tutupnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved