Berita Manggarai Barat
10 Tahun Mengabdi, Guru Honorer di SD Inpres Lewat Manggarai Barat Dipecat Tanpa Alasan
Selama kurun waktu itu Lasarus mengaku telah bekerja secara profesional dan selalu berusaha memberikan yang terbaik selama mengajar di SDI Lewat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Lasarus Cabut, Guru Honorer di Sekolah Dasar Inpres / SDI Lewat Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat tanpa alasan yang jelas.
Padahal ia telah mengabdi sudah 10 tahun lebih. Selama kurun waktu itu Lasarus mengaku telah bekerja secara profesional dan selalu berusaha memberikan yang terbaik selama mengajar di SDI Lewat.
"Selama saya mengajar tidak pernah saya melakukan kesalahan apapun di sekolah. Hubungan dengan kepala sekolah pun baik-baik saja," ujarnya saat dihubungi dari Labuan Bajo, Jumat 13 Januari 2023.
Baca juga: Bupati Manggarai Barat Sambangi Kantor UPT Penda NTT Wilayah Mabar, Ini Tujuannya
Pemecatan terhadap Lasarus tidak memiliki landasan yang jelas. Pasalnya saat melakukan pemecatan kepala sekolah berdalih melakukan pemecatan karena Lasarus mengekspos masalah internal sekolah di media sosial.
"Padahal saya tidak pernah mengekspos apapun di media sosial apalagi tentang masalah disekolah," bebernya.
Usai dipecat, Lasarus mengaku bahwa ia juga tidak diberikan kesempatan oleh kepala sekolah untuk mengkonfirmasi terkait persoalan yang diduga menjadi pemicu pemecatan tersebut.
Alasan tersebut menurut Lasarus, sungguh tidak masuk akal dan tidak dapat diterima begitu saja. Dia menilai, pemecatan tersebut sarat kepentingan untuk misi terselubung, yakni meloloskan salah satu guru baru di SDI Lewat.
Dikatakannya, setelah ia dipecat dari sekolah tersebut pada 7 Januari 2023 kepala sekolah langsung menerima guru baru untuk menggantikan dirinya.
"Dia (Kepala Sekolah) telah ganti dengan orang baru. Saya tidak melakukan kesalahan dan tidak ada tindakan indisipliner," ungkap Lasarus.
Baca juga: Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Manggarai Barat
Lasarus menyesalkan perlakuan kepala sekolah yang dinilai sangat tidak adil. Tindakan yang kurang elok tersebut menyisakan rasa kecewa yang mendalam bagi Lasarus.
Pasalnya, dengan pemecatan itu dia akan kesulitan mengikuti tes Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan.
"Jujur saya tidak bisa terima keputusan itu. Saya berharap keputusan itu ditarik, sehingga saya mengajar kembali," harap Lasarus.
"Dalam pemecatan itu, kepala sekolah sempat mengeluarkan kata-kata begini " Sebelum saya masuk penjara, saya harus memecat salah satu guru di sekolah ini," kata Lasarus mengulang perkataan kepsek.
Hingga berita ini diturunkan, POS-KUPANG.COM telah berusaha menghubungi Kepala SDI Lewat Maximus Lesit, baik via WhatsApp maupun melalui telepon seluler, namun belum berhasil dikonfirmasi. (Uka)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS