Berita Lembata

Retribusi Masuk Pantai Wulen Luo Lewoleba Jadi Rp 10 Ribu

Pemerintah Kabupaten Lembata melalui pemerintah Kecamatan Nubatukan menerapkan pengelolaan berbeda di objek wisata Pantai Wulen Luo, Kota Lewoleba.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
WULEN LUO - Suasana di Pantai Wulen Luo, Kota Lewoleba. Pemerintah Kabupaten Lembata melalui pemerintah Kecamatan Nubatukan menerapkan pengelolaan di obyek wisata ini mulai 3 Januari 2023 

"Saya tetap optimistis bahwa di sini akan ada penerimaan daerah. Salah satu tempat penerimaan daerah itu ada di sini. Karena kita hidup di daerah otonomi, kita harus bisa membiayai diri sendiri," tegasnya.

Camat Dionisius bertekad menambah fasilitas wisata lainnya untuk menambah daya tarik wisatawan.

Pemerintah juga akan menugaskan para linmas menjaga keamanan di lokasi wisata yang berada di pinggir kota Lewoleba tersebut. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved