Berita Lembata

Kasus Pengeroyokan ODGJ di Lembata Naik Status Penyidikan, Keluarga Korban Serahkan Barang Bukti

pekan depan dilakukan pendalaman saksi dan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi BAP agar secepatnya ditetapkan tersangka

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Kasus Pengeroyokan ODGJ di Lembata Naik Status Penyidikan, Keluarga Korban Serahkan Barang Bukti
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
KUASA HUKUM - Kuasa hukum dan keluarga korban berkoordinasi dan telah menyerahkan Barang Bukti atau BB pada Jumat, 13 Januari 2023 sore kepada penyidik Reskrim Polres Lembata.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo 

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kasus pengeroyokan terhadap ODGJ, Yosef Kapaso Bala Lata Ledjap alias Bala (33) telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Berdasarkan SP2HP Kepolisian Resor Lembata tanggal 10 Januari 2022 Nomor: SP2HP/21/1/2023/Reskrim dan diteken Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu I Wayan Pasek Sujana terungkap bahwa, proses hukum kasus itu sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Karena itu, kuasa hukum dan keluarga korban berkoordinasi dan telah menyerahkan Barang Bukti (BB) pada Jumat, 13 Januari 2023 sore kepada penyidik Reskrim Polres Lembata.

Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Minta Awak Media Dukung Pembangunan di Lembata

Informasi ini disampaikan Tarsisius Hingan Bahir, selaku kuasa hukum dari LBH Surya NTT Perwakilan Lembata usai menyerahkan Barang Bukti berupa tali yang digunakan untuk mengikat korban dan celana jeans pendek yang dikenakan Korban Bala Ledjap pada malam kejadian, 27 Desember 2022.

“Ini adalah sebuah langkah maju dalam proses penangan kasus pengeroyokan ini oleh Reskrim polres Lembata. Dengan adanya penyerahan barang bukti ini maka lengkaplah sudah alat bukti dan saksi yang kami ajukan,” ujar Tarsisius.

Tarsisius berharap, pekan depan dilakukan pendalaman saksi dan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi BAP agar secepatnya ditetapkan tersangka.

“Kami berharap, secepatnya ada penetapan tersangka sehingga perlahan dapat memberi rasa adil terhadap keluarga korban dan seluruh pejuang keadilan di tanah Lembata,” tutup Tarsisius.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved