Berita Sumba Barat

Pemkab Sumba Barat Dukung Kesepakatan Lembaga Adat Patiala

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat mendukung kesepakatan lembaga adat Patiala, Kecamatan Lamboya, Sumba Barat untuk mengelola sumber daya alam

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
LEMBATA ADAT - Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Bora Kabba,S.Pd mendukung lembaga adat Patiala mengelola sumber daya alam darat, pesisir dan laut, Selasa 10 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat mendukung kesepakatan lembaga adat Patiala, Kecamatan Lamboya, Sumba Barat untuk mengelola sumber daya alam darat, pesisir dan laut.

Kesepakatan itu diperoleh dalam pertemuan musyawarah lembaga adat Patiala dengan para Rato (tua adat) tentang pengelolaan sumber daya alam darat, pesisir dan laut di Kampung Balirama, Desa Haronakalla, Kecamatan Lamboya, Sumba Barat, Selasa 10 Januari 2023.

Dalam arahannya Wakil Bupati Sumba Barat,  John Lado Bora Kabba, S.Pd memberi apresiasi atas terbentuknya kesepakatan para rato melalui lembaga adat Patiala tentang pengelolaan sumber daya alam darat, pesisir dan laut.

Baca juga: Wabup John Lado, Panen Raya Padi Gogo Di Lamboya, Sumba Barat

Menurut John, pelaksanaan kegiatan itu juga sebagai bentuk melastarikan dan menjaga adat istiadat serta budaya yang telah di wariskan oleh para leluhur.

Dijelaskan, kesepakatan adat yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan peraturan lebih tinggi.

"Selain kita sebagai manusia yang berbudaya, kita juga sebagai warga negara harus taat dan patuh terhadap peraturan yang ada," katanya.

John juga meminta agar masyarakat Lembaga Adat Patiala harus betul-betul memahami terkait dengan kesepakatan adat yang telah dibuat bersama.

Baca juga: Percepat Penanganan Stunting, Bupati Sumba Barat Bagikan PMT di Desa Patiala Bawa dan Laboya Bawa

Wakil Bupati John Lado berpesan agar dalam pembentukan kesepakatan adat dapat melibatkan pemerintah daerah agar dikaji dan diuji seehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
"Kedepan, melalui prakarsa kesepakatan adat ini dapat dibentuk juga dalam Peraturan Desa," katanya.

Diakhir kegiatan musyawarah tersebut, dilanjutkan dengan penanaman anakan pohon di sekitar Kampung Balimara.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pariwisata, Charles Weru, Kadis DP5A, Kadis pertanian, Camat Lamboya, Camat Lamboya Barat, para kepala desa, Kepala UPT KPH Provinsi NTT, para rato dan LSM. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved