Gubernur Papua Ditangkap
Lukas Enembe Kaya Raya, Emas Batangan dan Mobil Mewah Sudah Disita KPK, Kisahnya Mencengangkan
Lukas Enembe, tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar, kini harus berhadapan dengan proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Editor:
Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DISITA KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita dan mengamankan sejumlah harta kekayaan milik Lukas Enembe dari penggeledahan di sejumlah tempat baik di Papua, Jakarta, Bogor, Tangerang, Batam dan Sukabumi.
Setibanya di Jakarta pada Selasa 10 Januari 2023 malam, Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Dokter kemudian menyatakan Lukas mesti menjalani perawatan untuk sementara waktu.
Lebih lanjut, KPK kemudian mengumumkan penahanan Lukas Enembe selama 20 hari pertama.
Sedianya ia akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Baca juga: Lukas Enembe Kenakan Rompi Oranye dengan Tangan Terborgol, Akan Segera Ditahan?
Namun demikian, Lukas dibantarkan hingga kondisi kesehatannya membaik.
“Mengenai waktunya, tim dokter yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” tutur Firli. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Tags
Lukas Enembe
tersangka kasus suap dan gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi
Gubernur Papua
Ketua KPK
Firli Bahuri
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.