Gubernur Papua Ditangkap

Lukas Enembe Kaya Raya, Emas Batangan dan Mobil Mewah Sudah Disita KPK, Kisahnya Mencengangkan

Lukas Enembe, tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar, kini harus berhadapan dengan proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DISITA KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita dan mengamankan sejumlah harta kekayaan milik Lukas Enembe dari penggeledahan di sejumlah tempat baik di Papua, Jakarta, Bogor, Tangerang, Batam dan Sukabumi. 

KPK menduga, Rijatono menghubungi hingga menemui dan memberikan sejumlah uang kepada Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua sebelum lelang dilaksanakan.

MINTA JAMINAN - Alex Gobai, Tokoh Pemuda Papua meminta KPK memberikan jaminan atas kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Kalau sakit, segera bawa ke Singapura untuk berobat. Lukas Enembe itu sedang sakit.
MINTA JAMINAN - Alex Gobai, Tokoh Pemuda Papua meminta KPK memberikan jaminan atas kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Kalau sakit, segera bawa ke Singapura untuk berobat. Lukas Enembe itu sedang sakit. (POS-KUPANG.COM)

Rijatono juga bersepakat memberikan jatah fee 14 persen dari total nilai proyek setelah dipotong pajak untuk Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua.

“Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka Lukas Enembe diduga menerima uang dari Tersangka Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Firli mengatakan, KPK saat ini masih mendalami data dan informasi terkait perkara tersebut.

Termasuk perkara ini adalah sejumlah aliran uang yang diduga diterima Lukas.

Baca juga: Alex Gobai Minta Jaminan KPK Soal Kesehatan Lukas Enembe: Kalau Sakit Segera Bawa ke Singapura

“Juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset yang bernilai ekonomis,” ujar Firli.

Sebagaimana diketahui, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua sejak September 2022.

Namun demikian, Lukas baru ditahan setelah ditangkap penyidik KPK dan sejumlah aparat keamanan pada Selasa 10 Januari 2023 di Distrik Abepura, Kota Jayapura.

“Pengamatan dan penilaian KPK, tersangka Lukas Enembe tidak kooperatif,” kata Firli dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu 11 Januari 2023.

Firli menuturkan, KPK mulanya mendapatkan informasi bahwa Lukas sedang berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.

KPK juga mendapatkan informasi bahwa Lukas akan pergi ke Tolikara, Mamit melalui jalur udara dan luar negeri.

Setelah berkoordinasi dengan sejumlah satuan keamanan di Papua, tim penyidik kemudian bergerak melakukan penangkapan.

“Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan,” tutur Firli.

Lukas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan awal.

Setelah itu, Lukas dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved