Gubernur Papua Ditangkap

Lukas Enembe Kaya Raya, Emas Batangan dan Mobil Mewah Sudah Disita KPK, Kisahnya Mencengangkan

Lukas Enembe, tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar, kini harus berhadapan dengan proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DISITA KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita dan mengamankan sejumlah harta kekayaan milik Lukas Enembe dari penggeledahan di sejumlah tempat baik di Papua, Jakarta, Bogor, Tangerang, Batam dan Sukabumi. 

POS-KUPANG.COM - Lukas Enembe, tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar, kini harus berhadapan dengan proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nasib Gubernur Papua itu rasanya sulit lolos dari cengkeraman KPK. Apalagi KPK juga telah mengobok-obok kediaman Lukas Enembe di sejumlah tempat di Indonesia.

Dari hasil penelusuran KPK terungkap fakta bahwa Lukas Enembe kaya raya. Kekayaannya terkuak dari hasil penggeledahan oleh KPK belum lama ini.

KPK melakukan operasi penggeledahan di enam lokasi, yakni di Papua, Jakarta, Bogor, Tangerang, Batam dan Sukabumi.

Baca juga: Video Viral TikTok  Detik Detik Saat Gubernur Papua Lukas Enembe Dibawa Petugas KPK

Dari tempat-tempat itulah, KPK berhasil mengamankan sejumlah emas batangan serta mobil mewah dengan taksiran harga sekitar Rp 4,5 miliar.

“KPK sudah menyita aset milik Lukas antara lain emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan hal tersebut dalam konferensi pers pada Rabu 11 Januari 2023.

DETIK-DETIK PENANGKAPAN - Detik-detik Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK di salah satu restoran di Kota Jayapura, Selasa 10 Januari 2023. Pasca ditangkap, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta. Sempat dirawat sebelum diperiksa penyidik.
DETIK-DETIK PENANGKAPAN - Detik-detik Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK di salah satu restoran di Kota Jayapura, Selasa 10 Januari 2023. Pasca ditangkap, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta. Sempat dirawat sebelum diperiksa penyidik. (POS-KUPANG.COM)

Konferensi pers itu terkait penahanan dan pembantaran Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, Lukas Enembe yang juga Gubernur Papua itu diduga menerima uang miliaran rupiah baik dalam bentuk gratifikasi maupun suap.

Dalam bentuk gratifikasi, Lukas Enembe diduga menerima uang Rp 10 miliar. Uang itu diterima dalam kapasitas Lukas sebagai Gubernur Papua.

“Berdasarkan bukti-bukti permulaan, sejauh ini uang suap yang diterima berjumlah sekitar Rp 10 miliar,” ujar Firli Bahuri.

Selain itu, KPK juga menduga Lukas menerima suap senilai Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Suap itu diberikan kepada yang bersangkutan dan Pemerintah Provinsi Papua, agar memenangkan PT Tabi Bangun Papua
sebagai pemenang tender sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

Proyek tersebut antara lain, rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar.

Baca juga: Bentrok Maut Massa Lukas Enembe: Ruko Tutup Serentak, Aktivitas Warga Lumpuh Total

Kemudian, penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar, dan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved