Gubernur Papua Ditangkap
Lukas Enembe Kenakan Rompi Oranye dengan Tangan Terborgol, Sudah Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan
Lukas Enembe sudah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 11 Januari 2023. Ia ditahan setelah sempat dirawat di RSPAD Gatot Subroto.
POS-KUPANG.COM - Lukas Enembe sudah resmi ditahan 20 hari ke depan setelah resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 11 Januari 2023.
Selain mengenakan rompi oranye, tangan Gubernur Papua itu juga sudah diborgol oleh penyidik KPK. Penampilan Lukas dengan rompi oranye dan tangan terborgol itu sejak ia mendapat perawatan medis di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Meski masih dalam perawatan medis, Lukas Enembe yang juga Gubernur Papua itu juga disebut-sebut akan segera ditahan dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Di rumah sakit tersebut, Lukas Enembe terlihat didorong petugas KPK dengan kursi roda di Paviliun Kartika RSPAD sekitar pukul 16.57 WIB. Saat itu, Lukas Enembe sudah diborgol.
Baca juga: Benni Irwan Kini Pikirkan Nasib Papua Tanpa Gubernur: Kami Masih Tunggu Status Hukum Lukas Enembe
Untuk diketahui, Lukas Enembe masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap di sebuah rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIT.
Saat ditangkap Lukas Enembe sedang menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Ia kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja lalu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, untuk diterbangkan ke Jakarta.
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, politikus Partai Demokrat itu diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit. Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto.
Setelah beberapa jam diperiksa, dokter RSPAD memutuskan Lukas harus menjalani perawatan.
"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa 10 Januari 2023 malam.
Keputusan itu diambil setelah dokter melakukan wawancara keluhan terhadap Lukas.
Firli Bahuri mengaku tidak bisa membeberkan keluhan maupun kendala kesehatan Lukas. Sebab terdapat pembatasan terkait kode etik kedokteran.
Baca juga: Video Viral TikTokĀ Detik Detik Saat Gubernur Papua Lukas Enembe Dibawa Petugas KPK
"Yang pasti, begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai, pasti akan kami lakukan pemeriksaan di KPK," ujar Firli.
Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.
KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.