Berita Kabupaten Kupang

Kursi DPRD Kabupaten Kupang Berkurang Lima, Simak Penjelasan Ketua KPUD

data jumlah penduduk tersebut pemerintah menyiapkan DAK2 untuk perhitungan jumlah kursi dan dapil.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Ketua KPU Kabupaten Kupang Elyaser Lomi Rihi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kupang berkurang lima kursi, akibat berkurangnya jumlah penduduk di Kabupaten Kupang.

Sementara Ketua KPUD Kabupaten Kupang,  Elyaser Lomi Rihi mengungkapkan alokasi kursi DPRD Kabupaten Kupang untuk pemilu tahun 2024 berkurang 5 kursi.

Dasar perhitungan kursi tersebut termaktub dalam UU 7 pasal 191 dimana dalam range jumlah penduduk 300 ribu sampai 400 ribu itu jumlah kursinya sebanyak 35.

Baca juga: Polisi Ambil Sampel Salome Diduga Daging Tikus di Kabupaten Kupang, Pedagan Masih Tetap Jualan

Sementara dalam Pasal 201 data jumlah penduduk tersebut pemerintah menyiapkan DAK2 untuk perhitungan jumlah kursi dan dapil.

"Syarat satu dapil bisa satu kecamatan bisa gabungan, dan kursi paling sedikit 3 paling banyak 12," terangnya Selasa 10 Januari 2023.

Soal pengurangan kursi tersebut kata dia di dapil 1 berkurang satu kursi dari 12 kursi.menjadi 11 kursi, di dapil 2 berkurang 2 kursi dari 11 kursi menjadi 9 kursi, dapil 3 berkurang 1 kursi dari 6 kursi menjadi 5 kursi, dan dapil 4 berkurang 1 kursi dari 10 kursi menjadi 9 kursi.

Saat ini mereka dalam tahapan menunggu penetapan dapil yang paling lambat bulan Februari nanti akan ditetapkan KPU RI.

"Soal penyusunan rancangan dapil kami diminta buat desain draft dapil paling banyak 6 dapil dengan catatan dapil lama tetap diajukan dan nanti penetapan oleh KPU RI. Dengan pertimbangan dari masukan masyarakat dan juga hasil," tukasnya.

Baca juga: Kelompok Tani di Kabupaten Kupang NTT Dapat Bantuan Bibit dan Pupuk dari Mak Ganjar

Sementara ketua DPC Demokrat Kabupaten Winston Rondo ynqg dimintai komentaranya sangat menyayangkan berkurangnya jumlah kursi DPRD tersebut.

"Dimana-mana di Indonesia itu terjadi penambahan jumlah kursi bukan pengurangan karena jumlah penduduk bertambah, terlepas dari kesalahan human error tapi ini menjadi pembelajaran bagi kita agar jangan bermain-main dengan jumlah penduduk kita," ungkapnya.

Soal perubahan dapil bagi dia sangat tidak urgen sekarang untuk melakukan perubahan, namun bila ada perubahan maka KPU bukan hanya sekedar menetapkan karena administratif belaka tapi harus ada yang prinsipil disana diamana semua pihak harus komit membawa perubahan demokrasi di Kabupaten Kupang.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved