Berita Kota Kupang

Sampah Menumpuk, Lurah Liliba Larang Warga Kelurahan Lain Buang Sampah di TPS

Lurah Liliba Viktor Makoni mengakui jika perintah tersebut benar dikeluarkannya untuk ketua RT/RW di wilayahnya

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-VIKTOR MAKONI
SUASANA, terlihat sampah menumpuk di salah satu TPS kelurahan Liliba, Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Lurah Liliba, Viktor Makoni memberikan perintah kepada ketua RT/RW dan warga untuk mengusir warga dari kelurahan lain yang ingin membuang sampah di TPS Kelurahan Liliba.

Hal ini akibat kondisi sampah yang memprihatinkan yang terjadi di tiga TPS di Kelurahan Liliba, Kota Kupang.

Lurah Liliba Viktor Makoni yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa 10 Januari 2023, mengakui jika perintah tersebut benar dikeluarkannya untuk ketua RT/RW di wilayahnya.

"Saya perintah dan tegaskan kepada ketua LPM, Ketua RT/RW dan warga untuk mengusir warga luar kelurahan yang ingin buang sampah di TPS sini," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Kota Kupang Ingatkan Politisi-Parpol Tak Pasang Atribut di Rumah Ibadah

Menurut dia banyak warga yang bukan dari kelurahan liliba membuang sampah di TPS mereka. Kata dia warga luar beranggapan jika TPS mereka merupakan TPS umum.

"Selama ini kami masih biarkan mereka (warga diluar kel liliba) untuk buang sampah di TPS, tapi sekian lama dibiarkan sampah makin menumpuk hingga petugas kebersihan saja susah untuk bersihkan," kata dia

Menurut Viktor, PJ Wali Kota Kupang pun telah memberikan imbauan untuk setiap kelurahan wajib memiliki TPS, maksimal dua TPS.

"Kami tindaklanjuti imbauan Bapa Penjabat ini dengan melarang warga luar kelurahan buang di TPS sini, supaya kelurahan mereka bisa buat TPS," jelasnya.

Baca juga: Dana Kelurahan di Kota Kupang Harus Untuk Kebutuhan Masyarakat Setempat

"Jangan warga mereka datang buang sampah disini baru kami yang susah untuk bersihkan. Sedangkan kelurahan mereka bersih dan tidak anggap pusing dengan persoalan sampah," tegasnya.

Kata Viktor, hari ini dirinya bersama warga turun membersihkan langsung sampah di TPS, dan hasilnya satu TPS 4 truk sampah.

"Satu hari di satu TPS saja 4 truk, sampah ini tidak mungkin warga saya saja yang buang, pastinya warga dari luar kelurahan lain," tuturnya.

Langkah ini diambil lurah liliba agar lurah lain juga dapat membuat TPS seperti di kelurahan Liliba.

Sampah yang banyak dan menumpuk itupun mengeluarkan aroma yang tak sedap untuk dihirup, sehingga kata dia warga selalu mengeluh.

"Tiga TPS itu hanya wajib digunakan oleh warga liliba, baik yang bukan KTP liliba dan tinggal di kelurahan liliba. Sedangkan warga luar yang ingin buang sampah disini kami akan tolak dan usir," tandasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved