Pemilu 2024
Pemilu 2024, Jumlah Kursi DPRD Kota Kupang Tetap
jumlah penduduk akan mempengaruhi kuota kursi yang disiapkan. Semakin banyak jumlah penduduk maka alokasi kursi akan bertambah
Kelapa Lima yang menjadi dapil satu akan mendapat kuota kursi 7, Dapil dua Oebobo tetap 9 kursi, Maulafa 9 kursi, Alak jadi 7 kursi serta Kota Raja dan Kota Lama 8 kursi. Dari dua rancangan ini KPU kemudian melaksanakan uji publik pada bulan Desember 2022.
Hasil uji publik itu, menurut Ismael, mayoritas peserta cenderung mendukung rancangan kedua dengan pertimbangan alokasi tiap kursi lebih berimbang. Karena tidak ada lagi jarak kursi terendah dan tertinggi.
Dengan komposisi kursi yang semakin berimbang ini, Ismael yakin kompetisi para kandidat akan lebih merata. Namun, rancangan dapil ini tidak bisa diputuskan oleh KPU Kota Kupang.
Rancangan ini setelah uji publik, dilakukan pemaparan di KPU provinsi dan selanjutnya dibawa ke KPU RI. Keputusan mengenai penataan dapil ini akan diputuskan oleh KPU RI setelah melakukan konsultasi bersama DPR RI.
"Sesuai dengan PKPU 6, jadwalnya maksimal dapil itu diputuskan tanggal 9 Februari 2023. Jadi nanti kita akan tunggu," tandasnya. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.