Berita Kota Kupang
Kota Kupang Ramah HAM, IMoF Berharap Diberi Ruang yang Sama
Koordinator IMoF NTT Ridho Herewila,mengatakan, berbicara mengenai Kota Ramah Hak Asasi Manusia bukan bermaksud melegalkan LGBT.
"Kadang orang selalu samakan dan menjurus keperilaku bahwa LGBT itu perilakunya tidak baik, bedakan orientasi sosial dan perilaku sosial.”ucapnya.
Baca juga: Sharing Pengalaman Tangani LGBT, KDS. Moris Foun Studi Banding ke KPA NTT
Ridho berharap, dengan dibuatnya Kota Kupang ramah HAM, pemerintah lebih memerhatikan semua Hak Asasi Manusia, menjaga, menghargai dan melindungi masyarakat Kota Kupang tanpa kecuali, termasuk LGBT.
Dia juga mengatakan, dengan adanya kota yang ramah HAM itu, mala teman-teman LGBT juga bisa bebas dan diperlakukan sama di mata semua orang, serta bisa mengubah pandangan dan perlakuan masyarakat di dalamnya, sehingga tidak ada lagi sekat-sekat, apalagi kota kupang dikenal dengan kota kasih.
“Semoga Kota Kupang akan benar-benar ramah HAM secara utuh tanpa ada pembedaan dalam hal apapun dan kota kupang betul-betul mengapresiasi Hak Asasi Manusia,”harapnya. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.