Berita Kota Kupang
Kota Kupang Ramah HAM, IMoF Berharap Diberi Ruang yang Sama
Koordinator IMoF NTT Ridho Herewila,mengatakan, berbicara mengenai Kota Ramah Hak Asasi Manusia bukan bermaksud melegalkan LGBT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Komunitas Independent Men of Flobamora atau IMoF NTT mengharapkan, perlakuan yang sama tanpa ada sekat-sekat pembeda dalam keberagaman gender dan seksualitas atau keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Dalam program yang dicanangkan Penjabat Wali Kota mengenai Kota Kupang Ramah Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini disampaikan Koordinator IMoF NTT Ridho Herewila, saat dihubungi POS-KUPANG.COM, via telepon, Sabtu, 26 November 2022 lalu.
Baca juga: IMoF NTT Banjir Pujian Didorong Berbadan Hukum
Ridho Herewila mengatakan, berbicara mengenai Kota Ramah Hak Asasi Manusia bukan bermaksud melegalkan LGBT.
Tapi lebih menyuarakan bahwa LGBT juga merupakan bagian dari Warga Negara Indonesia.
Mereka juga Masyarakat Kota Kupang yang harusnya haknya juga terakomodir untuk dilindungi.
“Selama ini berbicara mengenai teman-teman keberagaman gender dan seksual (KGS) atau LGBT, lazimnya kelompok mayoritas mengganggapnya sebagai “tidak normal” atau juga melanggar norma. Hal itu merupakan bentuk stereotype negative yang selalu muncul atau stigma diskriminasi yang selalu terjadi dan dialami oleh teman-teman LGBT,” kata Ridho Herewila.
Ridho Herewila mengatakan, pada akhirnya hal tersebut akan berpengaruh juga pada sistem kehidupan sosial ekonomi mereka dalam bekerja. Artinya bagi mereka sangat susah untuk mendapatkan pekerjaan dari sisi formal.
Baca juga: DP3A Kota Kupang Optimis Kota Kupang mampu Jadi Kota Ramah HAM
“Makanya itu kenapa teman-teman hanya bergelut di salon, kecantikan atau istilahnya pekerjaan-pekerjaan yang nonformal seperti itu. Dibeberapa teman yang lesbi juga mengalami. Mungkin karena melihat ekspresi mereka yang terlihat berbeda," katanya.
Dikatakan, kondisi tersebut memicu mereka susah untuk mendapatkan pekerjaan. Jadi akhirnya stigma diskriminasi itu berlapis selalu dialami oleh teman-teman dari keberagaman gander seksual atau LGBT.
“Harusnya kalau berbicara terkait Hak Asasi Manusia , semua hal itu tidak terjadi . Harusnya semua masyarakat kota Kupang atau warga Kota Kupang Melihat semuanya harus setara. Tidak lagi membeda-bedakan. Apalagi kalo kita berbicara tentang Kota Kupang yang menjadi Kota ramah HAM,” ujarnya.
Menurut Ridho, berbicara HAM berarti mengenai tidak ada sekat-sekat, harus bersifat menyeluruh. Ini juga perlu disosialisasikan.
Baca juga: Penjelasan Ketua IMOF NTT Terkait Penanggulangan HIV/AIDS
“Kadang kala berbicara LGBT ini, Banyak orang yang tidak paham. Jadi stereotype negative itu yang lebih sering muncul. Melihatnya langsung ke perilaku," katanya.
Menurut Ridho Herewila, Sebenarnya bukan dilihat dari perilaku, karena perilaku itu bebas dan umum bagi semua orang yang tidak hanya dilakukan oleh komunitas LGBT.
Tetapi, lanjutnya berbicara menyangkut orientasi seksual, identitas dan ini bicara menyangkut Hak Asasi Manusia.
"Kadang orang selalu samakan dan menjurus keperilaku bahwa LGBT itu perilakunya tidak baik, bedakan orientasi sosial dan perilaku sosial.”ucapnya.
Baca juga: Sharing Pengalaman Tangani LGBT, KDS. Moris Foun Studi Banding ke KPA NTT
Ridho berharap, dengan dibuatnya Kota Kupang ramah HAM, pemerintah lebih memerhatikan semua Hak Asasi Manusia, menjaga, menghargai dan melindungi masyarakat Kota Kupang tanpa kecuali, termasuk LGBT.
Dia juga mengatakan, dengan adanya kota yang ramah HAM itu, mala teman-teman LGBT juga bisa bebas dan diperlakukan sama di mata semua orang, serta bisa mengubah pandangan dan perlakuan masyarakat di dalamnya, sehingga tidak ada lagi sekat-sekat, apalagi kota kupang dikenal dengan kota kasih.
“Semoga Kota Kupang akan benar-benar ramah HAM secara utuh tanpa ada pembedaan dalam hal apapun dan kota kupang betul-betul mengapresiasi Hak Asasi Manusia,”harapnya. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.