Breaking News:

Berita Nasional

Hobi Peras Pacar, Kedok Polisi Gadungan di Bangkalan Dibongkar, Kini Mendekam di Bui

Petualangan Ario Dwi Kiyasmi sebagai polisi gadungan kini harus terhenti di balik sel tahanan Polsek Kamal Polres Bangkalan sejak Jumat, 6 Januari.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNJATIM.COM
Polisi gadungan, Ario Dwi Kiyasmi warga Kecamatan Socah harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Kamal atas perkara penipuan. 

POS-KUPANG.COM, BANGKALAN - Petualangan Ario Dwi Kiyasmi (23) sebagai polisi gadungan kini harus terhenti di balik sel tahanan Polsek Kamal Polres Bangkalan sejak Jumat, 6 Januari 2023.

Pemuda asal Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur ditangkap aparat Polsek Kamal Polres Bangkalan setelah kedok dan sandiwaranya sebagai anggota reserse dibongkar oleh pacarnya sendiri, NF (26).

Terbongkarnya kedok Ario berawal dari kecurigaan NF bersama keluarga karena risih atas tindak tanduk Ario yang berulang kali meminta uang untuk alasan yang mencurigakan.

Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menjebak Ario yang mengaku sebagai polisi yang bertugas di unit reserse Polsek Kenjeran Surabaya

Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, korban dan tersangka kenalan di Facebook pada Desember 2021 dan berlanjut kopi darat hingga pacaran.

Tersangka mengenalkan diri sebagai anggota reserse yang berdinas di Polsek Kenjeran, Surabaya.

“Namun ternyata polisi gadungan, modus untuk memperdayai korban. Tersangka meminta sejumlah uang, memeras korban hingga senilai Rp 3,6 juta,” ungkap Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera.

Baca juga: RAYUAN Gombal Polisi Gadungan Renggut Perawan Pelajar SMP, Dua Kali Berhubungan Badan, Astaga!

Ia menjelaskan, tersangka selalu meminta uang kepada NF termasuk kepada orang tuanya dengan alasan, ponsel milik korban telah diretas atau disadap orang lain dan foto-foto pribadi korban telah disebar ke media sosial facebook.

“Tersangka meminta sejumlah uang untuk keperluan mengurus perkara tersebut. Namun korban dan orangtuanya merasa curiga terhadap kebenaran status tersangka Ario sebagai anggota polisi reserse,” jelas Andi.

Kecurigaan korban beserta keluarganya, lanjut Andi, kemudian ditindaklanjuti dengan menjebak Ario.

Baca juga: Pakai Kartu Anggota Palsu, Polisi Gadungan Ajak Kencan Wanita di Hotel. Rayua Meyakinkan

Tersangka kembali meminta sejumlah uang dan mengajak bertemu di sebuah gang Masjid Darussalam, Jalan Sukun I Perumnas, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Kamis (5/1/2023).

“Ketika korban menyerahkan uang, saat itulah kami bersama warga menangkap tersangka. Sekali, tidak benar bahwa tersangka adalah seorang polisi. Kami jerat tersangka Ario dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan,” tegas Andi.

Dari tangan tersangka, Polsek Kamal menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol W 2931 RC, lima lembar lembar uang pecahan seratus ribuan, dan satu unit ponsel. (*)

Berita ini telah tayang di TRIBUNJATIM.COM

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved