News

RAYUAN Gombal Polisi Gadungan Renggut Perawan Pelajar SMP, Dua Kali Berhubungan Badan, Astaga!

Lamongan menangkap seorang pria bernama M Riswanto Hari asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Editor: Benny Dasman
World of Buzz/The Conversation
Seorang ibu memaksa anaknya melihatnya berhubungan intim dengan selingkuhannya 

POS KUPANG, COM - Lamongan menangkap seorang pria bernama M Riswanto Hari asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Penangkapan dilakukan setelah pria berusia 28 tahun tersebut merayu pelajar SMP di Kabupaten Lamongan untuk berhubungan badan.

Dunia maya Facebook menjadi jembatan Riswanto untuk menggaet siswi salah satu sekolah menengah pertama, (14) anak di bawah umur asal Turi Lamongan.

Tak hanya berhasil menggaet, Riswanto juga berhasil merenggut keperawanan putri petani tersebut.

"Sudah ditangkap dan diamankan," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono kepada TribunMadura.com, Minggu (30/8/2020).

Tersangka yang bekerja sebagai tukang las di wilayah Gresik ini melancarkan bujuk rayu terhadap korbannya dengan mengaku sebagai anggota Polisi yang akan mempersunting S sebagai istrinya.

Pertama kenal, kata Riswanto kepada penyidik, dari dunia maya Facebook. Kemudian keduanya jumpa darat sebanyak lima kali.

Pertemuan pertama, kedua dan ketiga, tersangka sebatas melakukan penjajakan untuk mendalami psikologis korban.

Senjata rayuannya adalah, tersangka meyakinkan korban, kalau dirinya sebagai anggota polisi yang dinas di wilayah Jawa Timur.

Korban S yakin betul kalau Riswanto, laki - laki yang dikenalnya itu sebagai anggota polisi yang akan menjadikannya sebagai istri.

Tiga kali pertemuan itu, belum dimanfaatkan Riswanto untuk melancarkan ulah kenakalannya. Tersangka hanya meyakinkan korban, kalau dirinya serius untuk membina rumah tangga dengan S.

Percaya diri, Riswanto kembali mengajak pertemuan untuk keempat kalinya. Dan dilanjutkan dengan pertemuan ke lima kali.

Pertemuan keempat, korban diajak ke rumah tersangka dengan alasan hendak diperkenalkan dengan orang tuanya Loceret Nganjuk.

Korban menuruti ajakan tersangka dan berangkatlah ke Nganjuk. Di Nganjuk, korban bukannya dipertemukan dengan orang tua tersangka, namun diajak menginap di rumah salah satu keluarga Riswanto.

Hari keempat malam hari itu, korban diajak berhubungan badan layaknya suami istri. Keesokan harinya, korban belum juga dipulangkan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved