Pemilu 2024
8 Parpol Tolak Sistem Proporsional, Ini Tanggapan Pengamat Politik Lasarus Jehamat
Sebanyak delapan partai politik (Parpol) parlemen menolak penggunaan sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak delapan partai politik (Parpol) parlemen menolak penggunaan sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai.
Delapan parpol yang menolak penerapan sistem proporsional tertutup itu, yakni Partai Golkar, PKB, Partai NasDem, PPP, PAN, Partai Gerindra, dan PKS.
Dari 9 parpol di parlemen, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang absen.
Baca juga: Golkar NTT Sebut Sistem Pemilu Tertutup Potensi Menguatnya Oligarki
Menanggapi hal itu, pengamat Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Lasarus Jehamat, mengatakan bahwa jika sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai terjadi, maka sama saja membiarkan demokrasi yang tengah bersemi kembali ke ruang sempit kepentingan sekelompok orang.
"Jangan biarkan demokrasi yang tengah bersemi kembali ke ruang sempit kepentingan sekelompok orang. Kembalikan demokrasi ke esensi dasarnya yakni rakyat. Demos," ujar Lasarus, Minggu, 8 Januari 2023 malam.
Menurut Lasarus, Reformasi 1998 telah bersusah payah membuka kotak pandora demokrasi yang serba tertutup beberapa waktu lalu.
"Termasuk di dalamnya ialah menentukan calon yang akan menjadi wakilnya di parlemen," ungkapnya.
Lasarus berharap agar semuanya elemen politik termasuk partai politik sama-sama menjaga semangat Demokrasi Indonesia yang tengah tumbuh di negara ini. (cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.